"Remisikan hak Napi, menurut saya kita juga tidak boleh melakukan diskriminasi. Sehingga kalau remisi itu menjadi hak atas kejahatan apapun, tetap menjadi hak," tegasnya ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8).
Jika ingin memperberat Napi koruptor, menurut dia, seharusnya dari penjatuhan hukuman terhadap tindakan yang dilakukannya.
"Jangan pada remisinya, karena tidak boleh kita bersikap diskriminatif atas kejahatan tertentu ketika sudah ada vonis," terang Fadli yang juga Wakil Ketua Umum DPP Gerindra.
"Menurut saya kalau Napi apapun kalau sudah memenuhi kriteria mendapankan remisi harus diberikan hak itu."
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: