Pimpinan DPR: Remisi Hak Napi, Termasuk Koruptor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 16 Agustus 2016, 15:12 WIB
RMOL. Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon setuju dengan adanya wacana untuk mempermudah persyaratan pemberian remisi bagi koruptor oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly.

"Remisikan hak Napi, menurut saya kita juga tidak boleh melakukan diskriminasi. Sehingga kalau remisi itu menjadi hak atas kejahatan apapun, tetap menjadi hak," tegasnya ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8).

Jika ingin memperberat Napi koruptor, menurut dia, seharusnya dari penjatuhan hukuman terhadap tindakan yang dilakukannya.

"Jangan pada remisinya, karena tidak boleh kita bersikap diskriminatif atas kejahatan tertentu ketika sudah ada vonis," terang Fadli yang juga Wakil Ketua Umum DPP Gerindra.

"Menurut saya kalau Napi apapun kalau sudah memenuhi kriteria mendapankan remisi harus diberikan hak itu." [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA