Dilaporkan ke Polda NTT, Politisi PDIP Herman Hery Ngomong Begini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 29 Desember 2015, 16:16 WIB
Dilaporkan ke Polda NTT, Politisi PDIP Herman Hery Ngomong Begini
Herman hery/net
RMOL. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Herman Hery, ogah komentar terkait laporan Kepala Subdirektorat 2 Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Ajun Komisaris Besar Albert Neno ke Polda NTT, akhir pekan lalu. Adapun Herman dilaporkan oleh Albert atas tuduhan mengancam dan memfitnah.

"Saya sedang di Singapura, merawat orang tua saya yang sakit. Kalau saya sudah di Jakarta, anda bisa kontak saya lagi," katanya saat dihubungi.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengklaim belum tahu secara jelas mengenai laporan yang dibuat oleh Albert tersebut.

Sabtu kemarin, Albert melaporkan seseorang yang mengaku bernama Herman Hery ke Polda NTT karena telah memfitnah dan mengancamnya pada Jumat (25/12) malam sekitar pukul 23.00 WITA.

"Saat itu saya, istri dan anak menerima tamu, yakni keluarga dan teman-teman dalam acara Natal di rumah saya asrama Polda NTT. Tiba-tiba telepon masuk ke HP saya dari nomor yang tidak dikenal," jelas Albert.

Menurutnya, saat itu HP miliknya sedang dipegang oleh anaknya. Saat telepon diangkat, Albert langsung mengucapkan salam dan selamat Natal.

"Tetapi ucapan salam itu tidak dibalas dan tiba-tiba saya mendengar suara dengan nada marah. 'Saya Herman Hery, kau monyet, kau bangsat kenapa kamu tutup usaha saya'," kata Albert mengikuti ucapan Herman.

Dengan kata-kata kasar dan nada membentak, Herman menantang Albert yang kebingungan dengan maksud orang yang telepon tersebut.

"Lalu saya mengatakan, 'siapa yang bilang saya mau tutup usaha bapak, usaha yang mana, saya tidak mengerti. Tugas dan kewenangan saya bukan menutup usaha orang'," kata Albert.

Belum puas Herman terus mencaci Albert dengan kata-kata kasar dan mengancam atasanya bahwa akan dilaporkan ke Propam dan Kapolri agar dia dicopot. Albert yang mencoba menjelaskan, namun sambungan telepon tersebut keburu diputus.

Dengan adanya peristiwa tersebut, Albert langsung melaporkan ke Direktur Reserse Narkoba Polda NTT malam itu juga sekitar pukul 23.50 wita. Sementara keesokan harinya, Sabtu (26/12), dia membuat laporan ke SPKT Polda NTT untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut secara hukum dengan nomor laporan Polisi. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA