Pengamat UI Agung Supriyo mengatakan akan lebih baik jika HM Prasetyo mengikuti langkah dari dua orang Dirjen yang mengundurkan diri.
"Pertama kalau memang Jaksa Agung secara pribadi dia tau dia terlibat maka dia harus mundur seperti dirjen perhubungan darat dan dirjen pajak. Kalau dia tau dirinya terlibat maka dia harus mundur. Jadi tidak perlu membohongi atau menyiksa dirinya sendiri," terang dia dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/12).
Menurut Agung, meskipun Jaksa Agung masih diduga terlibat, Komisi Pemberantasan Korupsi seharusnya juga harus memeriksa Prasetyo sebagai saksi.
"Kedua, kalau keterlibatan prasetyo masih dugaan, tapi saksi mengatakan bahwa ada kaitannya dalam kasus bansos tersebut, memang harus diperiksa oleh KPK minimal sebagai saksi," katanya
Kemudian, jika status Prasetyo ditetapkan sebagai saksi, mau tidak mau Presiden Joko Widodo harus segera mengganti posisinya sebagai jaksa agung.
"Nah kalau nantinya sudah diperiksa sebagai saksi maka presiden harus mereshuffle atau mengganti Prasetyo," cetusnya
Alasannya, lanjut Agung, pertama jika Prasetyo diperiksa oleh KPK, maka kredibilitasnya sebagai jaksa agung akan turun. Kedua, kata dia, rentan bagi kedudukan jaksa agung yang berasal dari parpol karena akan terjadi konflik of interest.
"Apa lagi tugas Pak Jokowi agar konsisten dengan nawacita di kampanye di poin ke empat nawacita yakni reformasi hukum untuk tegaknya hukum, kalau dipengang orang dr parpol maka potensial akan tebang pilih dan akan tercipta juga abuse of power. Maka mau tidak mau Jokowi harus mereshuffle atau mengganti jaksa agung," demikian Agung.
[sam]