
. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan terobosan dalam rangka melakukan tugasnya memberantas korupsi. Selain terhadap orang per orang, KPK tak akan ragu menjerat lembaga atau korporasi yang korup.
Begitu diutarakan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja ketika ditemui di kantornya, Jumat (11/7).
"Seperti dilihat, dari putusan Akil Mochtar ada rekor baru. Kami juga akan pidanakan suatu korporasi (yang terlibat korupsi)," kata Adnan.
Adnan mengatakan pekerjaan ini dilakukan seiring dengan penerimaan sejumlah penyidik baru di KPK sehingga dengan demikian menguatkan internal lembaganya. Walau begitu, Adnan tak menyebutkan secara rinci berapa jumlah penyidik yang akan diterima KPK.
"Bidang penindakan, kami akan terima lagi penyidik-penyidik baru," tandas Adnan.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: