Saksi Kasus Buol

Kamis, 07 November 2013, 17:50 WIB
Saksi Kasus Buol
Kecil Besar
Dua terpidana kasus korupsi, pengusaha Hartati Murdaya dan mantan Bupati Buol Amran Batalipu, menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah dengan terdakwa mantan Direktur PT. Hardaya Inti Plantation, Totok Lestiyo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/11). Pemilik PT Hardaya Inti Plantation, Hartati Murdaya, sudah divonis 2 tahun 8 bulan penjara. Sedangkan Amran Batalipu sudah divonis 7 tahun 6 bulan penjara terkait kasus yang sama. DWI PAMBUDO/RM
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA