Dudung diketahui sudah tiba di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan sejak pukul 09.00 WIB tadi. Saat ini, Dudung tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang pemeriksaan KPK.
"Saksi Dudung Purwadi diperiksa untuk tersangka MN (Muhammad Nazaruddin)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, lewat pesan singkat, Rabu (2/10).
Nama PT DGI muncul sejak pengungkapan kasus suap dan korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan serta Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan Wisma Atlet SEA Games XXVI Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.
Awalnya, Nazaruddin mengincar proyek Hambalang dan Wisma Atlet. Karena tidak punya cukup sumber daya, akhirnya suami Neneng Sri Wahyuni itu menggandeng PT Duta Graha Indah, sebagai salah satu kontraktor yang dikenal memiliki reputasi baik, dan bermitra dengan Grup Permai miliknya.
Cara Nazaruddin berusaha mendapatkan proyek itu adalah dengan menggelontorkan duit sogokan kepada Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram, dan sejumlah anggota Dewan. Tetapi, impian Nazaruddin meraup untung dari dua proyek itu kandas lantaran PT DGI cuma kebagian menggarap Wisma Atlet.
Bau korupsi terungkap saat tim penyidik KPK menangkap Wafid Muharram usai menerima suap dari staf Pemasaran Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang, dan Direktur Pemasaran PT Duta Graha Indah, Muhammad El Idris.
[ald]
BERITA TERKAIT: