Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mujiyono mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk juga segera mencairkan THR untuk penyedia jasa layanan perorangan (PJLP) seperti pegawai harian lepas (PHL) dan petugas prasarana dan sarana umum (PPSU).
"Tadi saya monitor sih logikanya kalau yang non PNS dapat, yang PNS dapat. Logikanya gitu. Cuma kan masalahnya cash flow kita lagi berantakan," ucap Mujiyono saat dihubungi, Selasa (19/5).
Menurutnya, meski terjadi keterlambatan pembayaran, namun tetap THR tersebut harus dibayarkan dalam minggu ini sebelum lebaran.
"Yang penting (dibayarkan) sebelum hari H, ya sudah diproses sama Bappeda. Lagi koordinasi mereka," tuturnya.
Politisi Partai Demokrat ini menekankan agar Pemprov DKI jangan sampai lupa membayarkan THR untuk para PJLP.
"Komisi A meminta untuk Pemprov DKI Jakarta tetap membayarkan THR PJLP. Seperti PPSU, pasukan hijau, pasukan kuning, pasukan biru, pamdal, dan lain-lain," pungkasnya.