Kasus OTT Bupati Bekasi
Kamis, 08 Januari 2026, 19:47 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi asal PDIP, Nyumarno. (Foto: bekasikab.go.id)
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum anggota DPRD Kabupaten Bekasi asal PDIP, Nyumarno untuk kooperatif hadir pada panggilan tim penyidik berikutnya.
Ultimatum itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo menyusul mangkirnya Nyumarno dari panggilan tim penyidik pada Kamis 8 Januari 2026.
"Kami mengimbau untuk penjadwalan pemeriksaan berikutnya agar bisa memenuhi panggilan penyidik," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Karena, kata Budi, keterangan dari Nyumarno dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang sudah diperoleh tim penyidik dalam perkara yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Hari ini tim penyidik telah memeriksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Gerindra, Aria Dwi Nugraha. Aria telah diperiksa selama 4,5 jam.
Diketahui, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang alias Haji Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, dan Sarjan selaku swasta resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi pada Sabtu, 20 Desember 2025 setelah terjaring OTT pada Kamis, 18 Desember 2025.
Dalam perkaranya, setelah terpilih menjadi Bupati Bekasi, Ade mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan yang merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
Dari hasil komunikasi itu, dalam rentang 1 tahun terakhir sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025, Ade rutin meminta ijon paket protek kepada Sarjan melalui perantara ayahnya, Haji Kunang dan pihak lainnya.
Adapun total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade bersama-sama Haji Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.
Selain aliran dana tersebut, sepanjang 2025, Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Sehingga total yang diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.