Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025, 05:47 WIB
Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar. (Foto: Istimewa)

RMOL.Penguatan literasi publik tentang perlindungan data pribadi (PDP) masih perlu ditingkatkan di tengah meningkatnya risiko kebocoran dan penyalahgunaan data dalam ekosistem digital nasional. 

Berdasarkan Laporan Data Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital 2025, layanan PDP menerima 342 aduan, 41 persen di antaranya merupakan aduan PDP, serta 483 konsultasi, dengan 89 persen berkaitan langsung dengan PDP.

Hal ini menunjukkan bahwa kehati-hatian pengendali data mulai tumbuh. Tapi di satu sisi juga mengindikasikan, perlunya penguatan literasi agar pelaporan semakin tepat sasaran dan penanganan kasus pelindungan data pribadi dapat berjalan lebih efektif.

Begitu kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar kepada wartawan, Jumat 26 Desember 2025.

Alexander mengurai bahwa dalam aspek pemeriksaan kepatuhan, Komdigi telah melakukan pemantauan terhadap 350 sampel platform digital yang terdiri dari 280 website dan 70 aplikasi digital. 

"Hasil pemantauan menunjukkan adanya 115 potensi pelanggaran pada platform website dan 24 potensi pelanggaran pada aplikasi digital," urainya.

"Rasio ini menandakan kerentanan pelindungan data pribadi lebih besar pada layanan berbasis web," sambungnya.

Kendati demikian, laporan tersebut juga mencatat penumpukan status tindak lanjut dan klarifikasi pada platform website, khususnya pada periode September hingga November 2025. 

Kondisi ini mencerminkan intensitas proses audit yang tinggi dan perlunya percepatan penyelesaian tindak lanjut agar risiko kebocoran data tidak berlarut-larut.

“Pengelolaan data pribadi pada layanan berbasis website masih menjadi titik rawan karena belum seluruhnya diimbangi dengan standar keamanan yang memadai," demikian Alexander. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOTO LAINNYA