Pembuat film dokumenter Dandhy Dwi Laksono (kaos coklat) sedang memeriksa surat-surat terkait dengan penangkapan dirinya menjelang tengah malam, Kamis (26/9). Dandhy ditangkap dengan tuduhan menyebar kebencian berbau SARA seperti diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). IstSEBELUMNYA
Lantik Perwira RemajaBERIKUTNYA
Tinjau Situs Bersejarah