Pembuat film dokumenter Dandhy Dwi Laksono (kaos coklat) sedang memeriksa surat-surat terkait dengan penangkapan dirinya menjelang tengah malam, Kamis (26/9). Dandhy ditangkap dengan tuduhan menyebar kebencian berbau SARA seperti diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). IstTemukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
SEBELUMNYA
Jembatan Merah PutihBERIKUTNYA
Evakuasi Korban Bus PO Cahaya Trans