Ketiga Kali, Pemblokiran TikTok Ditunda Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 18 Juni 2025, 13:20 WIB
Ketiga Kali, Pemblokiran TikTok Ditunda Lagi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memperpanjang batas waktu bagi TikTok untuk melepas asetnya di AS selama 90 hari ke depan.

Trump telah dua kali memberikan penangguhan dari pemberlakuan larangan yang diamanatkan Kongres terhadap TikTok yang seharusnya mulai berlaku pada bulan Januari. 

"Seperti yang telah dikatakan berkali-kali, Presiden Trump tidak ingin TikTok ditutup," kata sekretaris pers Gedung Putih Karoline Leavitt dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Politico, Rabu 18 Juni 2025.

"Perpanjangan ini akan berlangsung selama 90 hari, yang akan digunakan Pemerintah untuk memastikan kesepakatan ini ditutup sehingga rakyat Amerika dapat terus menggunakan TikTok dengan jaminan bahwa data mereka aman dan terlindungi," ujarnya.

TikTok telah dilarang untuk didukung atau dihosting secara daring oleh perusahaan sejak 19 Januari 2025, tetapi Trump telah memberikan perpanjangan sepihak sejak ia menjabat, dengan mengatakan ia sedang menyusun kesepakatan.

Di Kongres, Partai Republik semakin frustrasi dengan perpanjangan yang berulang, tetapi masih memberi Trump ruang untuk menegosiasikan kesepakatan.

"Kami telah memilih agar hal itu dilarang, dan saya menantikan hari di mana mereka tidak dapat lagi menyebarkan isu-isu yang berbau China" kata Senator Eric Schmitt pada hari Selasa sebelum pengumuman tersebut. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA