Imbauan tersebut dikeluarkan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) setelah adanya perkiraan cuaca panas yang akan melanda tujuh negara bagian dan satu wilayah persekutuannya.
Negara bagian itu antara lain Perlis, Kedah, Penang, Perak, Selangor, Sarawak, Sabah, serta Wilayah Federal Kuala Lumpur.
Direktur Jenderal Kesehatan KKM DR Muhammad Radzi mengatakan saat ini pihak KKM tengah melakukan pemantauan, dan menemukan jumlah kumulatif penyakit akibat cuaca panas sebanyak 13 kasus, dengan empat di antaranya terkena serangan panas sedangkan sembilan lainnya kelelahan akibat panas.
"Gejala penyakit akibat panas ekstrem dirasakan mulai dari sakit kepala, mudah lelah, kurang konsentrasi, pusing, otot lemah atau kram dan mual. Kondisi ini semakin ekstrem dapat menyebabkan dehidrasi, kebingungan dan koma," kata Radzi, dikutip Senin (4/3).
Departemen Meteorologi Malaysia (METMalaysia) mengeluarkan status cuaca panas pada Jumat (29/2) dan sejumlah negara bagian serta wilayah dilaporkan berada pada Level Peringatan 1 Waspada dengan suhu maksimum dapat mencapai 35 hingga 37 derajat Celsius selama tiga hari berturut-turut.
Selain itu, MET Malaysia juga mengeluarkan status cuaca panas Level Peringatan 2 Gelombang Panas untuk daerah Pokok Sena di Kedah, dengan suhu maksimal harian dapat melebihi 37 hingga 40 derajat Celsius selama minimal tiga hari berturut-turut.
Untuk itu, KKM mengingatkan masyarakat untuk melakukan tindakan pencegahan saat cuaca panas, khususnya pada bulan Ramadan, dengan menghindari aktivitas di luar ruangan saat waktu puncak cuaca panas antara pukul 11.00 hingga 16.00.
KKM juga meminta masyarakat untuk menjaga asupan air, setidaknya 8 gelas per hari, dan mengurangi minum air manis, berkafein, dan berkarbonasi karena dianggap tidak baik untuk hidrasi tubuh.
Lebih lanjut, KKM menyarankan masyarakat sering mendinginkan suhu tubuh dengan kipas angin, penyejuk udara atau sering mandi.
BERITA TERKAIT: