Dokter ahli bedah di RS Al-Shifa, Ahmed El Mokhallalati mengatakan bahwa tank-tank Israel telah berjejer di pintu gerbang rumah sakit. Padahal tempat itu berisi pasien sakit dan warga sipil.
"Tank-tank berada di depan rumah sakit. Kami berada di bawah blokade penuh. Ini adalah daerah yang sepenuhnya sipil. Seseorang harus menghentikan ini," tegasnya, seperti dikutip dari
Sunday Times pada Selasa (14/11).
Juru bicara Kementerian Kesehatan Gaza Ashraf Al-Qidra, yang berada di dalam rumah sakit Al Shifa mengatakan bahwa 32 pasien telah meninggal dunia tiga hari sebelumnya.
"Di antara korban tewas terdapat tiga bayi yang baru lahir dan 650 pasien masih berada di dalam dan memerlukan evakuasi secepatnya," kata Al-Qidra.
Sementara itu, Hamas tengah bersiap melepaskan hingga 70 perempuan dan anak-anak yang ditahan di Gaza sebagai imbalan atas gencatan senjata selama lima hari dengan Israel.
Blokade tank-tank Israel di depan RS Al-Shifa terjadi tak lama setelah Presiden AS Joe Biden menyerukan perlindung untuk seluruh rumah sakit di Gaza.
“Harapan dan ekspektasi saya adalah tindakan yang tidak terlalu mengganggu akan berkurang terhadap rumah sakit dan kami tetap berhubungan dengan Israel,” kata Biden kepada wartawan di Gedung Putih.
Israel melancarkan operasi militer bulan lalu untuk memusnahkan Hamas. Sejak itu ribuan warga Gaza terbunuh dan dua pertiga penduduknya kehilangan tempat tinggal akibat kampanye militer Israel.
Otoritas medis Gaza mengatakan lebih dari 11.000 orang dipastikan tewas, sekitar 40 persen di antaranya adalah anak-anak.
Israel menuduh rumah sakit di Gaza sebagai tempat persembunyian Hamas. Tel Aviv pada Senin (13/11) merilis video dan foto dari apa yang dikatakannya sebagai senjata yang disimpan kelompok tersebut di ruang bawah tanah rumah sakit Rantissi, sebuah rumah sakit anak yang mengkhususkan diri dalam pengobatan kanker.
Tuduhan itu dibantah oleh Hamas, maupun pihak rumah sakit di Gaza. Mereka menegaskan bahwa fasilitas kesehatan itu murni dibangun untuk kemanusiaan dan keberadaannya telah dilindungi secara hukum internasional.
BERITA TERKAIT: