Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rusia Buka Suara Soal Peta Baru China, Tolak Klaim Wilayah di Perbatasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 01 September 2023, 21:14 WIB
Rusia Buka Suara Soal Peta Baru China, Tolak Klaim Wilayah di Perbatasan
Peta perbatasan Rusia dan China/Net
rmol news logo Rusia akhirnya memberikan komentar terkait peta standar edisi 2023 yang baru dirilis oleh China awal pekan ini. Lantaran peta tersebut turut menyentuh wilayah sengketa di perbatasan keduanya.

Peta menunjukkan Pulau Bolshoi Ussuriysky, yang terletak di pertemuan sungai Ussuri dan Amur, yang memisahkan Rusia dan China. Pulau ini dikenal sebagai Heixiazi atau Beruang Hitam di China.

Kementerian Luar Negeri Rusia mengeluarkan pernyataan yang menolak klaim kepemilikan China atas pulau yang disengketakan Moskow dan Beijing selama beberapa dekade itu.

Jurubicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova menegaskan masalah mengenai pulau tersebut sudah diselesaikan melalui perjanjian bilateral lebih dari 15 tahun yang lalu.

“Pihak Rusia dan China berpegang pada posisi yang sama bahwa masalah perbatasan antara negara kita akhirnya terselesaikan. Penyelesaiannya ditandai dengan ratifikasi Perjanjian Tambahan pada tahun 2005 tentang perbatasan negara Rusia-China di bagian timurnya, yang menurutnya Pulau Bolshoi Ussuriysky dibagi di antara para pihak,"  ujarnya, seperti dimuat News Week.

Adapun Zakharova menjelaskan, perbatasan dan demarkasi sepanjang hampir 4.300 km kedua belah pihak telah dipakati di wilayah tersebut pada tahun 2008.

Pada Senin (28/8), China merilis peta baru yang di dalamnya turut mencakup wilayah yang disengketakan dengan India, Taiwan, dan sebagian besar Laut China Selatan.

India, Taiwan, dan negara-negara yang mengklaim wilayah Laut China Selatan seperti Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Indonesia menolak peta tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA