Travis King merupakan seorang prajurit kelas 2 berusia 23 tahun. Travis bertugas di Angkatan Darat AS sejak Januari 2021. Ia anggota pengintai kavaleri yang awalnya ditugaskan di bagian Divisi Lapis Baja ke-1 dalam rotasi dengan pasukan militer AS di Korea Selatan.
Travis melarikan diri ke Korea Utara dengan melintasi perbatasan Zona Demiliterisasi (DMZ) di Panmunjom pada 18 Juli. Ia menjadi orang Amerika pertama yang ditahan di Korea Utara dalam hampir lima tahun.
Kantor berita resmi Korea Utara,
KCNA, pada Rabu (16/8) mengatakan Travis mengaku kepada penyelidik bahwa ia mengalami penganiayaan tidak manusiawi dan diskriminasi rasial selama berada di Angkatan Darat AS.
Alhasil ia memutuskan untuk memasuki Korea Utara. Ia bahkan berusaha mencari suaka di Korea Utara atau negara ketiga.
Sementara itu, pemerintah AS mengatakan pihaknya belum bisa memverifikasi pernyataan Travis. Namun Washington berusaha untuk memulangkan Travis.
"Kami tetap fokus pada kepulangannya yang aman. Prioritas Departemen adalah membawa pulang Travis King, dan kami bekerja melalui semua saluran yang tersedia untuk mencapai hasil tersebut," pungkas jurubicara Departemen Luar Negeri AS.
BERITA TERKAIT: