Mirisnya, otoritas setempat justru mengizinkan dan mengawal penuh aksi Islamophobia yang kerap dilakukan di negara Eropa tersebut.
Merespon tindak peninstaan agama berulang di Swedia, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyampaikan kritikan terhadap Stockholm.
Menurut Sudarnoto, aksi pembakaran Al Quran jelas-jelas ditunjukkan untuk menentang umat Muslim se-Dunia, tetapi dibiarkan oleh pemerintah Swedia atas nama kebebasan berekspresi.
"Kebebasan berekspresi seperti ini sangat merugikan hak-hak warga lain terutama umat Islam yang seharusnya dilindungi," tegasnya dalam sebuah pernyataan pada Jumat (30/6).
Sudarnoto mengatakan, membiarkan tindakan ekstremis sayap kanan sama saja menggerogoti dan menghancurkan demokrasi dan kedaulatan Swedia.
Oleh karenanya, dia mendorong agar negara Barat seperti Swedia mengubah cara pandang mereka dalam memahami demokrasi dan hubungannya dengan kebebasan menganut agama.
"Pemerintah Swedia seharusnya mengerti betul bagaimana membangun iklim demokrasi," kata Sudarnoto.
Ketua MUI bidang Hubungan Internasional itu, menyoroti tiga hal yang harus pemerintah Swedia perhatikan terkait demokrasi.
"Pertama, jaminan bagi semua orang untuk menganut kepercayaan; Kedua, mendorong sikap toleran terhadap semua agama; dan kerukunan dan kerjasama antara agama dan budaya," jelasnya.
Jika Swedia tidak segera berubah, lanjut Sudarnoto, maka kepercayaan internasional, terutama dari negara-negara anggota OKI seperti Indonesia, akan merosot.
"Pembakaran al-Qur’an, bukan saja menyangkut umat Islam minoritas di Swedia, akan tetapi ini menyangkut semua orang Islam di dunia," tuturnya.
Terakhir, Sudarnoto meminta agar Duta Besar Swedia untuk Indonesia menyatakan komitmennya untuk menangkap para penista agama dan menjamin tindakan serupa tidak terulang kembali.
Pada Rabu (28/6), pria asal Irak, Salwan Momika membakar, membanting, hingga menaruh daging babi di atas Al Quran di depan Mesjid Raya Södermalm, Stockholm saat Hari Raya Iduladha.
Kepolisian Swedia kembali mengizinkan aksi pembakaran Al Quran dengan dalih kebebasan berpendapat.
Sejumlah kecaman datang dari negara Muslim maupun Non Muslim di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Melalui Kementerian Luar Negerinya, Indonesia menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan pembakaran Al Quran yang jelas tidak benar dan mencederai perasaan umat Muslim.
BERITA TERKAIT: