Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sindir UE yang Lelet , PM Polandia Segera Alokasikan Dana Rp 35 Triliun untuk Bantu Petani Lokal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Sabtu, 22 April 2023, 09:31 WIB
Sindir UE yang Lelet , PM Polandia Segera Alokasikan Dana Rp 35 Triliun untuk Bantu Petani Lokal
Perdana Menteri Polandia, Mateusz Morawiecki/Net
rmol news logo Kebijakan yang dikeluarkan Uni Eropa untuk membantu para petani yang terdampak impor pasokan Ukraina dinilai masih kalah cepat dari apa yang dilakukan oleh pemerintah Polandia.

Begitu yang disampaikan Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki dalam konferensi pers pada Jumat (21/4).

Dalam paparannya, Morawiecki menilai bantuan 100 juta Euro atau Rp 1,6 triliun yang dikeluarkan Uni Eropa baru-baru ini cenderung terlambat, karena petani lokal di kawasan sudah sangat terhimpit oleh gempuran impor makanan murah Ukraina.

"Apa yang UE tawarkan kepada kami ditawarkan dengan terlambat, itu terlalu sedikit, hanya setetes dari kebutuhan saat ini," kata Morawiecki, seperti dimuat MSN News.

Bersamaan dengan itu,  Morawiecki kemudian menunjukkan bagaimana Polandia, negara Eropa tengah itu lebih dulu mengalokasikan dana 10 miliar zloty atau Rp 35 triliun untuk membantu petani lokal.

Dikatakan Morawiecki, Polandia telah menyetujui peningkatan skema tarif impor untuk produk Ukraina sebesar 1,46 zloty atau Rp 5.194 dari 1,20 zloty atau Rp 4.269. Kemudian akan mendesak Komisi Eropa untuk menaikkan tarif impor lagi menjadi 2 zloty atau Rp 7.166.

Sejak invasi Rusia meletus pada Februari tahun lalu, beberapa negara Eropa tengah menjadi rute transit biji-bijian Ukraina yang tidak dapat diekspor melalui pelabuhan Laut Hitam.

Hambatan ekspor telah menjebak jutaan ton biji-bijian di negara-negara yang berbatasan dengan Ukraina, dan membuat petani lokal tertekan karena harga pasokan Kyiv yang sangat rendah. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA