Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pakistan Minta PBB Buka Investigasi Independen Pembunuhan Jurnalisnya di Kenya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 12 April 2023, 10:35 WIB
Pakistan Minta PBB Buka Investigasi Independen Pembunuhan Jurnalisnya di Kenya
Arshad Sharif/Net
rmol news logo Pakistan mendorong Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk membuka penyelidikan independen terkait pembunuhan seorang jurnalisnya, Arshad Sharif, yang dibunuh di Kenya pada Oktober tahun lalu.

Desakan itu disampaikan oleh partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang digawangi oleh mantan Perdana Menteri Imran Khan, lewat surat kepada PBB.

“Anggota parlemen Pakistan, termasuk mantan Perdana Menteri Imran Khan, menulis kepada PBB menuntut penyelidikan independen atas pembunuhan Arshad Sharif. Kami berterima kasih kepada semua anggota parlemen yang bergabung dengan gerakan #UN_for_ArshadSharif," kata pemimpin PTI Murad Saeed  di Twitter.

Arshad Sharif merupakan wartawan senior dan mantan pembawa berita ARY News. Ia terbunuh di Nairobi, Kenya pada 23 Oktober 2022. Polisi Kenya pertama kali mengatakan bahwa Arshad Sharif terbunuh dalam kasus salah identitas.

Menurut Geo News Arshad Sharif dibunuh oleh empat anggota para-militer General Service Unit (GSU) dalam baku tembak acak di Kenya ketika wartawan tersebut sedang dalam perjalanan ke penthouse-nya, tempat dia tinggal saat itu.

Polisi Kenya menyatakan bahwa empat penjaga sedang mencari kendaraan yang melarikan diri ketika Khurram Ahmed, pengemudi Arshad melompati penghalang yang dipasang polisi dan menyebabkan mereka menembak mobil Arshad Sharif.

Menurut berita acara, kejaksaan harus mengajukan tuntutan terhadap dua dari empat petugas GSU karena mereka diketahui melepaskan tembakan secara sembarangan dengan menggunakan kekuatan yang berlebihan. Sesuai laporan Geo News, Arshad Sharif tidak disiksa sebelum atau sesudah pembunuhan.

Pada April, Mahkamah Agung Pakistan mengisyaratkan pembentukan komisi yudisial atas pembunuhan Sharif.

Menurut rinciannya, Mahkamah Agung Pakistan telah mengeluarkan putusan tertulis dari sidang terakhir kasus pembunuhan Sharif. Putusan tertulis menyebutkan, jika pengadilan tidak puas dengan pemeriksaan, maka akan dibentuk komisi yudisial, sesuai dengan pemberitaan.

Penasihat keluarga Arshad Sharif, Shaukat Aziz Siddiqui, mengajukan keberatan atas proses pengadilan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA