Putusan itu dijatuhkan oleh Pengadilan Surat di Gujarat kepada pemimpin partai Kongres, Rahul Gandhi, setelah kasusnya diajukan oleh Partai Bharatiya Janata (BJP), partai berkuasa milik Modi.
“Tertuduh Rahul Gandhi dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara,†kata Hakim Agung Pengadilan Surat, Harish Varma, dimuat
Asia One, Jumat (24/3).
Menurut anggota parlemen Gujarat dari partai BJP, Purnesh Modi, pemimpin oposisi dari Partai Kongres itu dianggap telah melakukan fitnah, setelah pidatonya dalam pemilu pada 2019 lalu mempertanyakan mengapa semua pencuri memiliki nama belakang Modi.
Atas hukuman yang diberikan kepada Gandhi, seorang penasihat pemerintah federal, Kanchan Gupta memperkirakan bahwa Gandhi kemungkinan dapat menghadapi diskualifikasi langsung dari parlemen jika vonisnya telah dibacakan.
Sementara, Gandhi sendiri telah menolak tuduhan pengadilan, dengan mengatakan bahwa komentarnya tidak bertentangan dan tidak menyinggung komunitas mana pun.
Saat ini, pihak oposisi yang tidak menerima keputusan tersebut dengan berencana melakukan aksi demonstrasi, akan mengajukan banding kepada pengadilan.
BERITA TERKAIT: