Pulau Taiping atau juga dikenal sebagai Itu Aba adalah fitur alam terbesar di Kepulauan Spratly. Saat ini pulau tersebut menjadi rebutan antara Taiwan, China, Filipina, dan Vietnam.
Pulau tersebut secara resmi dianggap sebagai "batu karang" di bawah Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Dinamai "Taiping", berdasarkan kapal perang yang dikirim China untuk mengambil alih pulau itu setelah Jepang menyerah pada akhir Perang Dunia II. Sehingga sejak 1956, pulau tersebut berada di bawah kendali Taiwan.
Pekan lalu, media Taiwan,
United Daily News, melaporkan militernya berencana untuk memperpanjang landasan udara di Pulau Taiping dari 1.150 km menjadi 1.500 km agar bisa mampu menampung jet F-16 dan pesawat anti-kapal selam P-3C.
Sejauh ini pejabat Taiwan belum mengkonfirmasi rencana tersebut. Tapi citra satelit baru-baru ini menunjukkan beberapa jenis perubahan di tanah di ujung barat Taiping.
Kemudian menurut
Radio Free Asia, jurubicara Kantor Urusan Taiwan Beijing, Ma Ziaoguang memberikan peringatan pada Rabu (27/4) agar Taipei tidak bermai dengan api.
“Setiap upaya untuk berkolusi dengan kekuatan eksternal dan mengkhianati kepentingan bangsa China adalah bermain dengan api dan pasti akan dihukum oleh kedua sisi Selat (Taiwan),†ujar Ma.
“Itu akan ditolak oleh rakyat dan dihukum oleh sejarah,†tambahnya.
Kementerian Luar Negeri Taiwan pada Kamis menolak pernyataan China. Dikatakan bahwa pulau-pulau di Laut China Selatan adalah milik Republik China atau Taiwan.
"Tekad pemerintah Taiwan untuk mempertahankan kedaulatan pulau-pulau di Laut China Selatan tidak pernah goyah,†kata Kemlu Taiwan.
BERITA TERKAIT: