Papua Nugini Terapkan Aturan Penggunakan Gelang Kaki Elektronik Untuk Monitor Pendatang Selama Masa Karantina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 13 Oktober 2020, 14:03 WIB
Papua Nugini Terapkan Aturan Penggunakan Gelang Kaki Elektronik Untuk Monitor Pendatang Selama Masa Karantina
Bandara Port Moresby/Net
RMOL. Para pekerja asing yang baru datang ke Papua Nugini (PNG), harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan di negara itu, salah satunya dengan mengikuti karantina dan menggunakan gelang kali elektronik yang mmebantu petugas untuk tetap memantau keadaan mereka.

PNG telah berjuang untuk mengendalikan wabah di ibu kota, Port Moresby, dan sebagian di provinsi barat, sementara ada banyak pekerja asing yang baru datang yang berisiko menyebarkan virus ke seluruh negeri.

Komisaris kepolisian, David Manning, mengeluarkan instruksi itu mulai hari ini, Selasa (13/10) bersamaan dengan datangnya 152 pekerja China dengan penerbangan Air Nguni.

“Sebagai syarat masuk ke Papua Nugini dan untuk memantau penerbangan charter yang ditunjuk yang mengoordinasikan saat kedatangan pekerja asing ke PNG, penumpang yang masuk akan diminta untuk menggunakan gelang kaki pelacak GPS [saat kedatangan] selama masa karantina," ujar Manning, seperti dikutip dari The Guardian, Selasa (13/10).

Manning menambahkan, selama proses karantina semua biaya dibebankan kepada penumpang atau perusahaan.

"Semua kedatangan internasional harus menunjukkan tes negatif dan melakukan karantina antara tujuh dan 14 hari sesuai pemerintah."

Hingga saat ini balum ada vaksin yang diakui untuk virus corona di negara itu. Dengan standar global, jumlah infeksi Covid-19 yang dikonfirmasi di PNG tetap rendah yaitu 537 infeksi dan tujuh kematian.

Tetapi lonjakan kasus di Provinsi Barat, dengan 11 kasus baru dalam sehari, semuanya pada orang berusia di bawah 21 tahun dan tanpa gejala, telah mendorong peringatan baru dari pihak berwenang tentang risiko wabah yang tidak terkendali. rmol news logo article

  • TAGS

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA