Pernyataannya dikeluarkan saat dia menolak permintaan jaksa untuk menerbitkan ulang surat perintah penangkapan Eropa.
Hakim Llarena menolak permintaan tersebut dan menekankan bahwa penting untuk menunggu sampai perintah konstitusional telah kembali ke wilayah tersebut.
Dia menuduh Puigdemont yang bepergian ke Denmark dari Belgia melakukan provokasi penangkapan. Langkahnya bepergian ke luar negeri dinilai sebagai bagian dari strategi yang lebih luas untuk melegitimasi upayanya untuk melanjutkan posisinya sebagai presiden Catalunya.
Padahal Puigdemont tengah diburu di Spanyol dengan tuduhan pemberontakan, penghasutan dan penyalahgunaan dana publik, setelah memimpin referendum kemerdekaan yang diperintah ilegal.
Tuduhan tersebut membawa hukuman penjara potensial sampai 30 tahun.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: