Syahrini, Terseret Pajak, Merasa Jadi Alat Pengalihan Isu

Rabu, 29 Maret 2017, 09:00 WIB
Syahrini, Terseret Pajak, Merasa Jadi Alat Pengalihan Isu
Syahrini/Net
rmol news logo Kerap pamer jalan-jalan dan barang me­wah, banyak orang penasaran dari mana Syahrini bisa punya uang sebanyak itu. Toh begitu, biduan asal Bogor ini membantah keras terlibat dalam kasus suap pajak. Syah­rini merasa namanya sengaja dikaitkan untuk menutupi kasus lain yang lebih besar.

"Dulu kasus sebelumnya menyeret manja nama saya. Alhamdulillah saya tidak ter­bukti, paling ini untuk menaikkan rating atau menyembunyikan kasus kakap yang lebih besar," ceplos wanita bernama asli Rini Fatimah Jaelani ini.

Kasus ini pun membuat syahrini tergang­gu. Apalagi, bekas teman mesra Anang Her­mansyah ini mengklaim sudah membayarkan tax amnesty pajak senilai miliaran rupiah.

"Semua berita itu memprihatinkan saya dan keluarga. Kenapa harus saya yang selalu terseret manja dengan kasus kelas kakap. Padahal sudah berapa miliar rupiah yang saya bayarkan untuk tax amnesty kemarin," bilangnya.

Agak menantang, Syahrini pun meminta semua pihak untuk berhenti melancarkan fitnah untuknya.

"Stop fitnah saya. Nanti Allah azab seketika. Biarkan saya mau ibadah dengan tenang, siapapun yang mau mencoreng nama baik saya atau menjatuhkan karier akan saya maafkan. Tapi stop menyeret saya dalam kasus yang tidak pernah saya lakukan," ucap pemilik bulu mata anti badai ini.

Syahrini mengaku sempat tak rela memba­yar pajak dengan jumlah yang sangat besar. Sembari berkelakar, dirinya sempat menan­gis ketika membayar pajak di bank.

"Membayarnya juga sambil menangis di bank. Ya ampun, saya nggak rela kerja keras saya (dibayarkan pajak), tapi saya kan warga negara yang baik," ucap pelantun Sesuatu ini.

Nama Syahrini muncul dalam sidang kasus dugaan suap pajak di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/3). Hal itu terungkap ketika jaksa menunjukkan surat bukti per­mulaan wajib pajak atas nama Syahrini yang diterbitkan Kasubdit Bukti Permulaan Penegakkan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno. Surat itu ditujukan Handang Soekarno kepada Direktur Penegakkan Hu­kum. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA