"Dulu kasus sebelumnya menyeret manja nama saya.
Alhamdulillah saya tidak terÂbukti, paling ini untuk menaikkan rating atau menyembunyikan kasus kakap yang lebih besar," ceplos wanita bernama asli Rini Fatimah Jaelani ini.
Kasus ini pun membuat syahrini tergangÂgu. Apalagi, bekas teman mesra Anang HerÂmansyah ini mengklaim sudah membayarkan tax amnesty pajak senilai miliaran rupiah.
"Semua berita itu memprihatinkan saya dan keluarga. Kenapa harus saya yang selalu terseret manja dengan kasus kelas kakap. Padahal sudah berapa miliar rupiah yang saya bayarkan untuk tax amnesty kemarin," bilangnya.
Agak menantang, Syahrini pun meminta semua pihak untuk berhenti melancarkan fitnah untuknya.
"Stop fitnah saya. Nanti Allah azab seketika. Biarkan saya mau ibadah dengan tenang, siapapun yang mau mencoreng nama baik saya atau menjatuhkan karier akan saya maafkan. Tapi stop menyeret saya dalam kasus yang tidak pernah saya lakukan," ucap pemilik bulu mata anti badai ini.
Syahrini mengaku sempat tak rela membaÂyar pajak dengan jumlah yang sangat besar. Sembari berkelakar, dirinya sempat menanÂgis ketika membayar pajak di bank.
"Membayarnya juga sambil menangis di bank. Ya ampun, saya nggak rela kerja keras saya (dibayarkan pajak), tapi saya kan warga negara yang baik," ucap pelantun
Sesuatu ini.
Nama Syahrini muncul dalam sidang kasus dugaan suap pajak di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/3). Hal itu terungkap ketika jaksa menunjukkan surat bukti perÂmulaan wajib pajak atas nama Syahrini yang diterbitkan Kasubdit Bukti Permulaan Penegakkan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno. Surat itu ditujukan Handang Soekarno kepada Direktur Penegakkan HuÂkum. ***
BERITA TERKAIT: