“Yang jelas, mereka (Andah dan Vanno) tidak perlu (nikah) ke luar negeri. Disini saja bisa kok,†kata Afdhal setelah sidang.
“Saya tidak bisa menjawabnya. (Menikah) Itu hak masing-masing pribadi,†imbuhnya.
Hal senada diungkapkan Nuzul. “Sepanjang yang saya tahu, mereka (Andah dan Vanno) tidak menikah lagi ya,†kata Nuzul.
Tetapi, apa yang tengah direncanakan pasangan pesinetron itu setelah persidangan pembatalan pernikahannya, Nuzul mengaku tidak tahu.
Nuzul menyatakan, permohonan pembatalan pernikahan Andah dan Vanno ini bukan akal-akalan yang sengaja dibuat agar mereka bisa menikah di luar Indonesia. “Ini bukan akal-akalan lho,†kata Nuzul.
Rencananya permohonan pembatalan pernikahan akan diputuskan hakim pada 18 Desember mendatang. Menurut kuasa hukum Vanno, kliennya ikhlas menerima pembatalan pernikahan tersebut. “Pak Jonas menerima keberatan itu,†ucap Nuzul.
Sidang kemarin mengagendakan keterangan saksi dan penyerahan bukti. Dalam sidang kali ini, Andah menghadirkan Ade, pencatat pernikahan di KUA Beji dan Anton Zantman yang merupakan ayah kandungnya, untuk bersaksi di depan hakim.
Sedangkan pihak Jonas mendatangkan Eder Sungkono, yang merupakan temannya yang ikut menyaksikan akad nikah, pada 17 Oktober lalu.
Nuzul mengatakan, sejak diketahui ada pihak-pihak yang keberatan dengan pernikahan kliennya tersebut, keduanya pun sudah sepakat untuk membatalkan perkawinannya di PA Depok. Dan saat ini, Andah dan Jonas tak tinggal serumah lagi.
Seperti diketahui, kedua sejoli ini menikah secara Islam di Masjid An Nur, Jalan Tanah Baru Raya, Kawasan Beji, pada tanggal 17 Oktober lalu. ***