Luna Pasrah Tari Ngumpet

Ariel Bebas, Proses Kasus Video Mesum Berlanjut

Senin, 23 Juli 2012, 11:02 WIB
Luna Pasrah Tari Ngumpet
Ariel Peterpan, Luna Maya dan Cut Tari

rmol news logo Ariel telah bebas bersyarat. Sedangkan Luna dan Tari tetap wajib lapor.

Bayangan kasus video mesum 2010 lalu masih menghantui Ariel ‘Peterpan’, Luna Maya dan Cut Tari. Ketiganya bisa tidak tenang lagi, setelah pihak Ke­polisian me­nyatakan proses penyelidikan masih berlanjut.’

Untuk Ariel, meski telah menjalani hukuman 3,5 tahun dan hari ini resmi ke­luar dari Rutan Kebon Waru, Bandung, tapi statusnya masih bebas bersyarat. Sedangkan Luna Maya, saat ini merintis lagi kariernya yang ambruk gara-gara video mesum itu dengan sang kekasih Ariel, yang kini kabarnya sudah putus. Selain sukses, Luna juga mendapat pacar baru, disebut-sebut Juno Adhie, anak pengusaha Pontjo Sutowo.

Namun Luna, via kuasa hukumnya, Taufik Basari, enggan menanggapi jauh se­putar lanjutan proses hukum kasus video mesum. Luna memilih wait and see.

“Ya kita belum mengetahui proses hu­kum Luna di kepolisian seperti apa. Sekarang kita sedang menghimpun fakta-fakta termasuk apa yang terjadi di per­sidangan Ariel dan akan kita kaji apa yang terjadi sekarang,” jelas Taufik.

Beda lagi dengan Cut Tari. Artis dan presenter berdarah Aceh ini nampaknya masih terpukul dan belum berani se­penuhnya tampil di depan publik. Me­nurut sumber Rakyat Merdeka, Tari jadi sering bepergian. Malah dia jarang pu­lang dan bersosialisasi di kediaman­nya, di Jakarta Timur.

“Sering keluar, pergi. Nggak tahu pergi kemana aja,” ucap sumber.

“Kayaknya Tari masih agak trauma. Wajar sih, karena dia paling terekspose waktu kasus video mesum itu beredar luas. Mungkin saja dia tambah takut saat Ariel sudah bebas dan polisi menyatakan proses berlanjut,” imbuhnya.

Jarang terlihatnya Tari juga diamini salah satu penjaga komplek perumahan tempat Tari tinggal.

“Nggak pernah kelihatan, dan jarang juga sosialisasi,” tandasnya saat dijumpai warta­wan, akhir pekan lalu.

Akhir pekan lalu, kepolisian menya­takan masih melakukan penyidikan ter­hadap Cut Tari dan Luna Maya, tersangka kasus peredaran video porno. Penyidik masih melengkapi berkas sesuai per­mintaan jaksa.

“Berkaitan dengan CT (Cut Tari) dan LM (Luna Maya), kasus ini masih terus ditangani, masih P19. Polri sekarang ma­sih melakukan upaya-upaya meme­nuhi petunjuk yang diberikan kejaksaan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Agus, penyidik masih terus melakukan komunikasi, koordinasi, dan gelar perkara internal untuk memastikan kejelasan kasus tersebut. Mereka bekerja di bawah pantauan lembaga pengawas penyidikan.

“Selain kami diawasi oleh temen-teman pers, masyarakat secara umum, internal kami sebenarnya juga ada pengawasnya. Dan ini intens. Supaya betul-betul berkas yang kita tangani langsung bisa selancar jalan tol ke kejaksaan, tidak perlu bolak-balik,” ucapnya panjang lebar.

Walaupun hingga kini proses Luna dan Tari masih ditangani polisi, namun Agus mengaku, sesungguhnya pihak penyidik sudah cukup lelah menangani kasus ini. “Mungkin teman-teman capek, penyidik juga capek dengan kasus ini,” kata Agus.

Polri juga akan menilai kinerja dari para penyidik yang menangani kasus tersebut. Menurutnya, selesai tidaknya ka­sus itu mempengaruhi kredibilitas penyidik.

“Jangan khawatir, kasus ini tetap kami ikuti, monitor dan awasi. Apapun hasil­nya akan saya sampaikan,” terangnya.

Menurut Agus, baik Luna maupun Cut Tari sampai saat ini masih dikenakan wajib lapor. “Mekanismenya seperti itu. Selama berkas masih kami tangani ke­wajiban orang yang beperkara memang harus dilaksanakan,” jelasnya.

“Status mereka sendiri masih sama dengan ketika berkas ini masuk (ter­sangka),” tambah Agus.

Luna dan Tari dijerat melanggar pasal 282 (kesusilaan) dan 55 (pasal penyer­taan) KUHP. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA