RMOL. Sehari sebelum sidang, Depe hadir dan bersemangat dalam premier film terbarunya, Pacar Hantu Perawan.
Banyak kabar dan alasan dari Dewi Perssik (Depe) untuk mangkir dari sidang kasus penganiayaan kecil terhadap Julia Perez (Jupe). Mulai izin menemani ibundanya ke luar negeri untuk berobat sampai kabar sakit liver dan harus dirawat intensif. Namun, kemarin siang, Depe akhirnya datang ke sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Alhamdulillah sudah sehat, makanya datang kan,†kata Depe saat dijumpai wartawan sebelum sidang dimulai.
Majelis hakim sempat menanyakan kondisi kesehatan Depe. “Sebenarnya saya masih tidak sehat, tapi sebagai warga negara yang baik saya tetap memenuhi kewajiban. Saya tidak mau menimbulkan fitnah,†kata janda Saipul Jamil itu.
Namun, setelah menjawab pertanyaan hakim ketua, saat sidang berjalan sekitar lima menit, Depe tiba-tiba mengaku sakit. Melalui kuasa hukumnya, persidangan Depe terpaksa harus dihentikan sementara alias diskors. “Saya mohon izin pak hakim,†kata Depe dengan suara lirih.
Tak berapa lama, sidang kembali digelar dengan wajah Depe yang agak pucat. Menurut kuasa hukumnya, Benizi Galih Angger, kliennya izin ke kamar kecil karena tidak enak badan. Menurut dia, Depe masih terlihat lemah setelah sakit beberapa waktu lalu. Sidang pun berjalan singkat, hanya sekitar 30 menit. Setelah sidang Dewi langsung pergi dan masuk ke mobil.
Perlu diketahui, sebelum sidang, Depe terlihat hadir dalam premier film terbarunya, Pacar Hantu Perawan di Senayan, Selasa (4/10).
Saat itu, dia terlihat lebih gemuk dari sebelumnya. Sejumlah wartawan pun langsung menghampiri dan menanyakan kabar terbaru soal Depe.
“Saya agak gemukan karena banyak tidur. PerÂkembangan sakitnya, saya nggak mau dibilang sakit. Saya maunya selalu dibilang ceria, karena kalaupun saya harus tinggalkan semua, masih bisa tersenyum,†katanya.
Sementara sidang kemarin mengagendakan putusan sela dari majelis hakim atas nota keÂberatan atau eksepsi yang sebelumnya diÂsampaikan oleh tim pengacara pemilik goyang gergaji itu.
“Menolak eksepsi dari kuasa hukum terÂdakwa, memerintahkan JPU (Jaksa PeÂnuntut Umum) untuk melanjutkan peÂmeriksaan atas persidangan ini,†demikian keputusan hakim.
Sidang akan kembali dilanjutkan, Rabu (12/10). Sidang kasus keÂkerasan atas laporan Julia Perez itu akan mulai ke materi sidang, dengan mengÂhadirkan para saksi. [rm]
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.