Arumi Bachsin, Ditantang Bicara Jujur

Senin, 15 Agustus 2011, 03:45 WIB
Arumi Bachsin, Ditantang Bicara Jujur
Arumi Bachsin
RMOL.Hadi mengklaim bertugas berdasarkan permintaan Arumi. Dia juga membantah menyebut nama tertentu saat memberi pernyataan ke media massa.

Polemik kasus antara orangtua Arumi Bachsin dan bekas Ketua Komisi Per­lindungan Anak (KPAI) Hadi Supeno masih berlanjut. Belum lama ini, Hadi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan perbuatan tidak menyenangkan oleh orang tua Arumi.

Hadi lantas meminta Arumi jadi saksi dan berkata jujur da­lam kesaksian di sidang nanti.

“Pak Hadi menja­lan­kan tugas melin­dungi anak sesuai de­ngan Undang-Un­dang Perlindungan Anak dan sesuai per­min­taan resmi Arumi. Dan Aru­mi harus sampaikan itu kepada publik. Saya akan minta Arumi jadi saksi yang menjelaskan pe­ran Pak Hadi,” ujar Kuasa Hukum Hadi, Muhammad Joni, akhir pekan lalu.

Joni mengungkapkan, kliennya tidak pernah terbukti melanggar pasal 310 dan 311 seperti yang pernah dituduh­kan da­lam laporan tersebut. Karena dalam se­tiap statement, Hadi tidak pernah me­nyebutkan nama siapapun.

“Lagi pula tidak ada unsur delik pasal 310 dan 311 karena Pak Hadi tidak me­nyebutkan seseorang, tidak menyebut pelaku, hanya penjelasan generik, tidak juga menyebut individu,” ujar Joni. 

Namun permintaan Hadi belum bisa diterima pihak Arumi. Belum ada pembicaraan apalagi kese­pa­katan apakah Arumi mau maju menjadi saksi un­tuk me­ringankan Hadi.

“Arumi jangan di­hu­­­bungi dulu soal itu lah (sak­si). Nanti kita bicarakan du­lu,” jawab ma­najer Arumi, Ade saat di­hubungi, akhir pekan lalu.

 Dite­gas­kan­ Ade, ke­luarga Arumi perlu waktu membahas segala ke­mungkinan. Termasuk mencabut lapor­an bahwa Hadi telah melakukan per­buatan tidak menyenangkan.

“No comment dulu. Masih dibicarakan dulu ya,” ujar Ade.

Seperti diketahui, Hadi Supeno sem­pat mengeluarkan statement di media massa soal kaburnya artis Arumi Bach­sin. Namun kuasa hukum Arumi, Minola Sebayang, bilang kliennya itu memban­tah keterangan Hadi.

“Katanya Arumi dalam perlindungan KPAI ternyata tidaklah seperti yang di­bilang. Arumi juga tidak pernah berte­mu secara formal di kantor KPAI,” ujar Minola Sebayang, beberapa waktu lalu.

Dibantahnya pernyataan Hadi juga menegaskan jika selama ini dugaan bahwa adanya rekayasa dalam kasus kaburnya Arumi semakin nyata.

“Pertemuan pertama atas anjuran Guf­ron di Hotel Formula 1 Cikini. Da­lam pertemuan itu juga tidak ada tanya jawab formal, hanya ngobrol-ngobrol biasa. Ini semakin kental dengan re­kayasanya,” ujar Minola. [rm]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA