Penyelesaian transaksi tersebut dikonfirmasi melalui surat pemberitahuan yang diterima perseroan pada 8 Oktober 2026. Sebelumnya, para pihak telah menuntaskan perjanjian jual beli saham bersyarat (PJBS) pada 7 Oktober 2026.
“Perseroan telah menerima surat-surat pemberitahuan dari Dato’ Low Tuck Kwong dan Elaine Low tertanggal 8 Oktober 2026 yang menyampaikan bahwa transaksi yang dimaksud dalam PJBS telah diselesaikan,” dikutip dari keterbukaan informasi manajemen BYAN, Jumat 9 Oktober 2026.
Dalam transaksi tersebut, Dato' Low Tuck Kwong mengalihkan 10.067.421.703 saham biasa BYAN kepada Haji Isam. Sementara itu, Elaine Low melepas 16.666.667 saham biasa kepada pengusaha tersebut.
Dengan demikian, melalui kendaraan investasinya, PT Jhonlin Baratama, Haji Isam kini menguasai sekitar 10,08 miliar saham BYAN atau setara 30,25 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.
Di sisi lain, kepemilikan Dato' Low Tuck Kwong menyusut menjadi sekitar 3,31 miliar saham atau 9,95 persen. Adapun Elaine Low masih memegang sekitar 7,35 miliar saham, setara 22,05 persen dari modal ditempatkan dan disetor BYAN.
Manajemen BYAN memastikan transaksi pengalihan saham tersebut tidak mengganggu kegiatan usaha perseroan.
“Kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat menganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perseroan,” menurut keterbukaan informasi manajemen BYAN.
Manuver Haji Isam masuk ke BYAN sebelumnya juga diwarnai dengan penjaminan saham di dua emiten lain, yakni PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN), kepada PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).
Pengikatan saham tersebut menjadi bagian dari upaya Haji Isam memperoleh fasilitas kredit dari bank milik BPI Danantara itu. Namun, perwakilannya belum menjelaskan lebih lanjut tujuan pengikatan kredit tersebut.
Berdasarkan keterbukaan informasi, PT Eshan Agro Sentosa selaku pemegang saham pengendali JARR menggadaikan seluruh sahamnya kepada Bank Mandiri pada 30 September 2026.
Direktur Utama JARR, Indra Irawan, memastikan pengikatan saham pengendali tersebut dilakukan melalui prosedur yang wajar dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Perseroan menegaskan bahwa gadai saham itu tidak mengakibatkan perubahan pengendalian atas perseroan,” kata Indra dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu 7 Oktober 2026.
Selain saham JARR, Haji Isam juga menjaminkan saham pengendali PGUN yang dimiliki sejumlah pihak, di antaranya PT Baramega Citra Mulia Persada, PT Citra Agro Raya, dan PT Araya Agro Lestari.
Penandatanganan akta gadai saham pengendali JARR dan PGUN tersebut dilakukan pada Rabu 30 September 2026.
Di pasar modal, transaksi pengalihan saham BYAN tercermin dari transaksi tutup sendiri atau crossing jumbo senilai sekitar Rp26,1 triliun melalui pasar negosiasi pada perdagangan Rabu 7 Oktober 2026.
Mengacu pada data perdagangan, transaksi tersebut mencakup sekitar 10,08 miliar saham dengan harga pelaksanaan Rp2.588 per saham yang berlangsung dalam tiga tahapan.
Harga crossing itu terpaut 80,76 persen di bawah harga pembukaan saham BYAN di level Rp13.450 per saham pada perdagangan hari yang sama.
Besarnya nilai transaksi dan jumlah saham yang berpindah tangan tersebut sejalan dengan rampungnya akuisisi saham BYAN oleh Haji Isam dari Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low.
BERITA TERKAIT: