Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Oktober 2024 di Jakarta, Jumat, 1 Oktober 2024, bahwa
kredit perbankan tumbuh sebesar 10,85 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada September 2024 menjadi Rp7.579,25 triliun.
Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh sebesar 7,04 persen yoy pada September 2024, naik tipis dibandingkan pada Agustus 2024 sebesar 7,01 persen, menjadi sebesar Rp8.720,78 triliun dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar.
Likuiditas industri perbankan pada September 2024 dinilai sangat memadai dengan rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 112,66 persen dan 25,40 persen, dan masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Selanjutnya, kualitas kredit juga tetap terjaga dengan rasio non-performing loan (NPL) gross sebesar 2,21 persen, dan NPL net sebesar 0,78 persen.
Sementara itu, loan at risk (LAR) juga menunjukkan tren penurunan menjadi sebesar 10,11 persen pada September 2024, di mana bulan Agustus 2024 tercatat sebesar 10,17 persen.
“Rasio LAR tersebut juga mendekati level sebelum pandemi, yaitu sebesar 9,93 persen pada Desember 2019," paparnya.
BERITA TERKAIT: