Rupiah Jadi Simbol Kedaulatan Di Bidang Ekonomi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 23 November 2017, 06:41 WIB
Rupiah Jadi Simbol Kedaulatan Di Bidang Ekonomi
Mukhamad Misbakhun/Dok
rmol news logo Setiap warga negara Indonesia wajib menggunakan rupiah untuk segala transaksi di wilayah NKRI karena rupiah merupakan simbol kedaulatan negara.

"Hal ini sejalan dengan program politik Trisakti, yaitu kemandirian di bidang ekonomi untuk meraih kedaulatan ekonomi menuju masyarakat Indonesia yang adil dan makmur," kata anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun

Hal ini disampaikan Misbakhun saat memberikan share motivation di hadapan ribuan mahasiswa ITS dan Unair Surabaya di Auditorium Institute Teknologi Sepuluh November Surabaya (Rabu, 23/11). Acara ini merupakan bagian dari kegiatan BI Goes To Campus dengan tema Cinta Rupiah.

Misbakhun mengatakan, pemerintah melalui Bank Indonesia pada 19 Desember 2016 lalu menerbitkan 11 uang rupiah baru, diantaranya 7 uang rupiah kertas dan 4 uang rupiah logam.  Rupiah kertas yang diterbitkan terdiri dari nominal Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Sementara, uang logam terdiri dari pecahan Rp 1.000, Rp 500, Rp 200, dan Rp 100.

Selain itu, terdapat 12 gambar pahlawan Indonesia termuat dalam pecahan uang rupiah baru tersebut, seperti Gambar Proklamator beserta Wakil Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno dan Moh. Hatta yang termuat pada pecahan Rp 100.000, hingga Herman Johannes pada uang pecahan Rp 100.

"Penerbitan uang Rupiah baru tersebut merupakan implementasi dari UU 7/2011 tentang Mata Uang," ujarnya.

Menurut Misbakhun, terdapat lima makna Rupiah Desain Baru Tahun Emisi (TE) 2016. Pertama, sebagai perwujudan kedaulatan RI dan pada uang rupiah baru tersebut mencantumkan frasa Negara Kedaulatan Republik Indonesia. Kedua, sebagai alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan untuk transaksi di Indonesia. Ketiga, sebagai upaya untuk menjaga ketersediaan uang. Keempat, untuk menjaga kualitas uang rupiah. Dan kelima, sebagai penghormatan terhadap jasa pahlawan Republik Indonesia.

“Rupiah adalah mata uang negara kita sendiri. Dengan mencintai Rupiah, berarti kita sudah melakukan salah satu wujud kecintaan kepada kedaulatan dan kemandirian bangsa Indonesia.  Karena setiap lembarnya adalah wujud kedaulatan Indonesia sebagai sebuah Negara," demikian Misbakhun.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US