Holding Belum Perlu, Sinergi BUMN Lebih Masuk Akal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 02 Mei 2017, 15:28 WIB
Holding Belum Perlu, Sinergi BUMN Lebih Masuk Akal
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pembahasan tentang pembentukan holding BUMN masih terus bergulir di rumah wakil rakyat. Walaupun cikal bakal pembentukan holding BUMN melalui PP 72 tentang pengalihan aset sudah ditolak DPR.

Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijana mengakui memang soal holding tidak disepakati. Komisi VI cenderung sepakat agar BUMN saling mengatur sinergi operasional seperti yang sudah dijalankan.

Tak hanya itu, sinergi operasional BUMN, tidak akan berbenturan dengan perundang-undangan, lantaran tidak diatur seperti holding. Apalagi sampai saat ini, proses pembentukan holding BUMN juga masih terganjal di pembahasan PP nomor 72 tentang penjualan aset.

"Sinergi operasional itu, bisa saja. Dia juga tidak perlu diatur oleh UU atau pakai PP. Karena sinergi itu kan pekerjaannya saja yang bareng, tapi tidak ada peleburan. Ini lebih simpel memang," kata dia, Selasa (2/5).

Azam mencontohkan, jenis sinergi operasional yang sudah berjalan dan progresnya sangat bagus yakni, antara BUMN karya dengan PT PLN, membangun infrastruktur listrik. Kemudian Kementerian PUPR dengan BUMN Karya,membangun jembatan.

Menurut dia, jika menggunakan skema sinergi operasional pun, perusahaan juga tidak akan merugi, bahkan dapat lebih maju. Saat ini juga, lanjut dia, pembahasan holding masih alot di DPR, sehingga tak ada salahnya perusahaan yang akan holding, melakukan sinergi saja.

"Karena kalau holding itu kan cuma memperbesar equity saja. Kalau masih belum deal ya mau diapakan? Kalau sinergi, enggak ada pemindahan apa-apa tapi tetap bekerja bersamaan," pungkasnya.[wid]

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA