
Di tengah gencarnya perbankan dan perusahaan asuransi menyiapkan instrumen untuk menangkap dana tax amnesty, sayangnya perusahaan asuransi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti adem ayem saja.
Padahal, membaiknya iklim investasi bagi pasar modal, harusnya bisa dimanfaatkan untuk menangkap peluang tax amnesty tersebut.
Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo menuturkan, selain soal daya saing dan pengembangan bisnis yang kurang dibanding swasta, ada beberapa faktor yang mengakibatkan hal tersebut terjadi.
Pertama, belum ada aturan pelaksanaan tentang investasi di bidang asuransi untuk menyambut repatriasi dana tax amnesty. Tapi, kata dia, itu juga terjadi di instrumen keuangan lain seperti reksadana, Surat Utang Negara (SUN), obligasi, deposito belum ada juklak teknis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kedua, sektor asuransi adalah jasa pendukung tergantung dari sektor riil yang membutuhkan jasa proteksi asuransi seperti infrastruktur, manufacturing, pertambangan, pariwisata dan lainnya yang lebih dulu menyerap dana repatriasi,†katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/8).
Ketiga, asuransi adalah long term businesssedangkan tax amnesty bersifat jangka pendek meskipun dibatasi minimal 3 tahun dana mengendap. Keempat, investasi di asuransi bukan merupakan prioritas dalam penggunaan dana repatriasi pada skema tax amnesty.
Menurutnya, perusahaan asuransi milik negara seperti Jiwasraya, Taspen dan lainnya harus segera mengejar ketertinggalan dari swasta. Tapi seharusnya, yang paling siap menyerap dana repatriasi adalah Bumiputera. Karena usaha asuransi mutual yang dibangun sejak 1912 ini sudah sejak beberapa tahun silam diminta OJK melakukan restrukturisasi manajemen agar bisa lebih fleksibel dan kompetitif di dunia usaha yang sudah mengalami demikian banyak perubahan.
Memang, dengan melakukan rekstrukturisasi organisasi dan manajemen, diharapkan bisa memperbaiki kinerja perusahaan yang lebih banyak memfokuskan diri pada asuransi di dunia pendidikan tersebut, khususnya di kalangan masyarakat menengah ke bawah, kata pendiri KUPAS (Komunitas Penulis Asuransi Indonesia) ini.
[dem]
BERITA TERKAIT: