Menurut Menko bidang Perekonomian, Darmin Nasution, penolakan dilakukan karena sejumlah alasan.
Salah satu pertimbangannya adalah masalah kecepatan dan waktu yang ditempuh oleh kereta tersebut.
"Kalau kereta cepat itu biasanya kecepatannya 350-an km/jam, kalau menengah itu biasanya 200-an km/jam," terang dia di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (4/9).
"Paling dengan kereta menengah paling bedanya lebih lambat 10 menit saja ke Bandung," lanjut Darmin.
[sam]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: