.Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan untuk melakukan silent operation atau operasi seÂcara diam-diam untuk membongÂkar kasus korupsi di BUMN.
Koordinator Divisi InÂvestigasi ICW Agus Sunaryanto menuÂturkan, dengan melakukan silent operation, maka Dahlan bisa memberantas kenakalan oknum BUMN yang melakukan kongÂkaliÂkong dengan berbagai pihak.
Dikatakan Agus, silent operation yang dimaksud adalah DahÂlan dapat langsung menyamÂpaikan indikasi tindakan kongÂkaliÂkong di tubuh perusahaan BUMN kepada Komisi PemÂberantas Korupsi (KPK). SelanÂjutnya, KPK akan menindakÂlanÂjuti indikasi itu.
“Ya seharusÂnya tidak perlulah Pak Dahlan sampai berkoar-koar ingin memÂbongkar kasus korupsi para anak buahnya di BUMN. Risikonya ketika dipublikasikan lewat meÂdia secara umum, maka akan menghambat proses huÂkum itu sendiri,†kata Agus.
Anggota Komisi VI DPR FerÂrari Romawi menginginkan agar Dahlan tidak perlu memÂbeÂberÂkan ke media soal niatnya yang ingin memberantas oknum BUMN yang korup. Dahlan diminta langÂsung saja membaÂbat oknum yang memang sudah terbukti terlibat dalam kasus koÂrupsi.
â€Langsung saja dibabat habis yang memang terbukti, tidak usah bertele-tele, jangan panÂdang buÂlu. Juga jangan kasih amÂpun suÂpaya tidak muncul lagi oknum-oknum yang merugikan negara,†tegasnya kepada Rakyat MerdeÂka, Kamis (13/12).
Menurut Ferrari, akan lebih baik lagi jika Dahlan melaporkan tindakan kongkalikong oknum anggota dewan kepada KPK. Tujuannya, menciptakan efek jera di lingkungan perusahaan BUMN dan oknum DPR lainnya. Politisi Partai Demokrat ini khaÂwatir, apabila terjadi kesalahan laporan yang tidak sesuai dan sudah disebarluaskan kepada media massa, akan berÂdampak kepada Dahlan sendiri.
“Negatifnya, Pak Dahlan akan diserang balik kalau data yang dia punya tidak akurat,†katanya.
Dia meminta kepada Dahlan konsentrasi memÂbenahi BUMN. Karena, banyak sekali masalah yang sedang terÂjadi di tubuh peruÂsahaan pelat merah. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: