Berita

Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Mei 2026. (Foto: RMOL/Abdul Rouf)

Hukum

Imigrasi Sudah Cegah Ahmad Dedi ke Luar Negeri Atas Permintaan KPK

MINGGU, 01 NOVEMBER 2026 | 11:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi membenarkan telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Ahmad Dedi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko membenarkan bahwa KPK sudah mengajukan permohonan pencegahan atas nama Ahmad Dedi pada Jumat, 23 Oktober 2026.

"Untuk waktu 6 bulan, dari 23 Oktober 2026 sampai dengan 23 April 2027," kata Hendarsam kepada RMOL, Minggu, 1 November 2026.


Sebelumnya, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa per September 2026, KPK telah menetapkan Ahmad Dedi sebagai tersangka baru pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan DJBC, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"AD, yang merupakan pegawai pada Ditjen Bea dan Cukai, juga telah ditetapkan sebagai tersangka per September 2026," kata Budi kepada wartawan, Jumat, 30 September 2026.

Dalam pengembangan kasus itu, KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan. Yakni di Kantor PT Djarum, Kantor Bea Cukai Kudus, serta enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum.

Sebelumnya, KPK mengembangkan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan, yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026.

Dalam perkara pokok tersebut, KPK mengusut dua kluster, yakni dugaan suap terkait importasi barang dan dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi yang diduga berasal dari proses kepabeanan maupun cukai.

Salah satu pengembangan penyidikan menetapkan Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka. Gatot ditahan pada 26 Agustus 2026 dalam kapasitasnya sebagai Kasubdit Penindakan Direktorat P2 DJBC terkait kepabeanan periode 2025-2026.

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Gatot diduga menerima uang sebesar Rp3,25 miliar dari total setoran Rp61,9 miliar yang diberikan pemilik Blueray Cargo, John Field, kepada sejumlah pihak di lingkungan Bea dan Cukai selama Juli 2025 hingga Januari 2026.

Sementara itu, pengembangan penyidikan lainnya mengarah pada Ahmad Dedi, yang diduga menerima aliran uang dari John Field sebesar Rp30 miliar melalui ajudannya bernama Alex.

Pada Oktober 2026, KPK kembali menerbitkan sprindik umum untuk mengembangkan penyidikan.



Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

UPDATE

Perempuan Tani HKTI Terapkan Teknologi IoT, Pangkas Penggunaan Pupuk hingga 50 Persen

Minggu, 01 November 2026 | 12:32

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

PTKIN Siapkan Langkah agar Inovasi Mahasiswa Tak Berhenti di Ajang Lomba

Minggu, 01 November 2026 | 11:56

Kloter Pertama Haji 2027 Terbang 11 April, Ini Jadwal Lengkapnya

Minggu, 01 November 2026 | 11:50

Imigrasi Sudah Cegah Ahmad Dedi ke Luar Negeri Atas Permintaan KPK

Minggu, 01 November 2026 | 11:36

Puluhan Orang Diamankan Polisi saat Gerebek Kampung Bahari

Minggu, 01 November 2026 | 11:30

Maroko Sambut Keputusan PBB Akhiri Misi MINURSO di Sahara Barat

Minggu, 01 November 2026 | 11:17

Citra Polri Bisa Rusak Akibat Dua Kejadian Ini

Minggu, 01 November 2026 | 11:05

Ombudsman Ingatkan Polri Jaga Etika dan Hormati HAM saat Penggeledahan

Minggu, 01 November 2026 | 10:48

PPK Ajak Masyarakat Berperan bersama Presiden Prabowo Wujudkan Kedaulatan

Minggu, 01 November 2026 | 10:42

Selengkapnya