Berita

Ketua DPW PPP DKI Jakarta Saiful Rahmat Dasuki. (Foto: Istimewa)

Politik

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

KAMIS, 29 OKTOBER 2026 | 11:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan pemberhentian Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum (Waketum) dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP periode 2025-2030 melalui  Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III PPP Tahun 2026 adalah usulan DPW PPP seluruh Indonesia.

Demikian penegasan Ketua DPW PPP DKI Jakarta Saiful Rahmat Dasuki melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 29 Oktober 2026.

Menurut Saiful, keputusan pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin setelah mempertimbangkan hasil Keputusan Mukernas I PPP di Makasar pada Februari 2026 dan  Keputusan Mahkamah Partai no.01/Tim-int/DPP-PPP/2026 tertanggal 1 Mei 2026.


DPW PPP melihat adanya upaya inkonstitusional yang terus Agus Suparmanto dan Taj Yasin. Terakhir keduanya mengeluarkan surat keputusan atas nama DPP PPP dengan ditandatangani oleh wakil ketua umum dan Sekjen dengan menunjuk Plt DPW Nusa Tenggara Barat (NTB), Banten, dan Bengkulu.

"Padahal dalam AD/ART PPP, ketua umum adalah penanggungjawab umum partai dan waketum membantu kerja ketum. Hal-hal seperti ini sudah kebablasan dan sangat vulgar untuk merusak sistem mekanisme organisasi di DPP PPP," kata Saiful.

Selain itu, Saiful memastikan bahwa pemberhentian Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum (Waketum) dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP periode 2025-2030 bukan keinginan Ketua Umum Muhamad Mardiono pribadi. 

"Pemberhentian mereka merupakan keputusan bersama yang diambil melalui forum resmi PPP," kata Saiful.

Saiful menambahkan bahwa sudah satu tahun Agus Suparmanto dan Taj Yasin tidak pernah hadir di DPP PPP.

"Mereka baru datang semalam untuk membicarakan jabatan mereka yang terlepas," kata Saiful.

Diketahui, keputusan pemberhentian Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum (Waketum) dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dari Sekretaris Jenderal (Sekjen)  diambil dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III PPP Tahun 2026 yang dipimpin Mardiono secara daring pada Selasa 27 Oktober 2026.

Dalam keputusan yang dibacakan pada akhir rapat, PPP menyatakan memberhentikan sekaligus melakukan restrukturisasi kepengurusan terhadap kedua kader tersebut.

“Rakornas III ini juga memutuskan untuk memberhentikan dan melakukan restrukturisasi kepengurusan saudara Agus Suparmanto dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum dan Taj Yasin sebagai Sekretaris Jenderal DPP PPP masa bakti 2025-2030,” demikian bunyi keputusan tersebut.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

UPDATE

Hashim Bantah Janjikan HP Gratis, Ngaku Dipelintir Media

Jumat, 30 Oktober 2026 | 00:13

Hemat Biaya Operasional, Drone Pertanian Frogs Bidik Program Cetak Sawah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45

28 Jam Pemuda Bicara di Malang Usung Deklarasi ‘Sumpah Promptmuda’

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:24

Kemenkop dan Pertamina Patra Niaga Luncurkan Model Pengumpulan Minyak Jelantah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:59

Asap dan Sengsara

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:52

Sempat Ditahan, 19 Demonstran Sumpah Pemuda Dibebaskan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:38

32,7 Juta Investor Kecewa Nilai Saham Anjlok Imbas MSCI, Hashim: Saya Juga

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:12

PLN Siap Pasok Daya Andal untuk Jaringan Usaha Telkom Group

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:47

Tim Yaqut Hadirkan Saksi Meringankan dalam Sidang Kuota Haji

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:36

Singapura Panggil 10 Perusahaan RI soal Karhutla, Rosan: Investasi Tetap Terbuka

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:21

Selengkapnya