Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Dokumen RMOL)

Politik

PA GPII: Saatnya Penegakan Hukum Perkuat Kedaulatan Ekonomi Rakyat

SABTU, 31 OKTOBER 2026 | 12:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penguatan penegakan hukum dan pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan masyarakat dinilai menjadi langkah penting dalam membangun kemandirian ekonomi Indonesia. 

Pandangan tersebut disampaikan Ketua Umum PA GPII Haji Rahmat J Kardi bersama Sekretaris Jenderal M. Eri Rofi dalam pernyataan resmi Pimpinan Pusat PA GPII.

Keduanya menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki momentum untuk memperkuat penegakan hukum, mengurangi dominasi oligarki ekonomi dan politik, serta mengembalikan pengelolaan kekayaan alam agar lebih berpihak kepada kepentingan rakyat.


Menurut PA GPII, selama ini dominasi oligarki ekonomi dan politik dinilai turut memengaruhi arah kebijakan negara. Bahkan, terdapat kekhawatiran bahwa sejumlah regulasi lebih mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu dibandingkan kepentingan masyarakat luas.

Namun, organisasi tersebut melihat adanya momentum perubahan melalui berbagai proses pemeriksaan dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang memiliki kekuatan ekonomi.

Salah satu perkembangan yang disoroti adalah penggeledahan kantor PT Djarum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan penyidikan dugaan penyimpangan penerimaan negara dari sektor cukai rokok. KPK menyebut perkiraan awal potensi kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai triliunan Rupiah.

PA GPII memandang penanganan perkara tersebut sebagai momentum untuk memperkuat prinsip kesetaraan di hadapan hukum, sehingga penegakan hukum dapat berjalan tanpa membedakan latar belakang maupun kekuatan ekonomi pihak yang diperiksa.

Selain penegakan hukum, PA GPII menilai pembenahan arah kebijakan ekonomi nasional perlu menjadi agenda penting pemerintah.

Organisasi ini mendorong penguatan sistem ekonomi konstitusional yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945, dengan menempatkan kepentingan rakyat sebagai tujuan utama pengelolaan sumber daya nasional.

Prinsip tersebut menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

PA GPII berpandangan bahwa penguasaan sumber daya alam oleh segelintir kelompok ekonomi masih menjadi tantangan dalam pembangunan nasional. Karena itu, negara perlu memastikan pengelolaannya memberikan manfaat yang lebih luas, termasuk melalui peningkatan kesejahteraan dan pemerataan kesempatan ekonomi.

Bagi PA GPII, upaya mengurangi dominasi oligarki bukan semata-mata persoalan politik, melainkan bagian dari perjuangan memperkuat kedaulatan ekonomi bangsa.

PA GPII juga mengingatkan bahwa pembenahan ekonomi nasional menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Kepentingan ekonomi domestik dapat bersinggungan dengan kepentingan bisnis dan kekuatan internasional.

Untuk itu, pemerintah dinilai perlu memperkuat konsolidasi internal agar seluruh jajaran memiliki komitmen yang sama dalam menjalankan agenda nasional. Pemerintah juga diharapkan memastikan kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan kepentingan bangsa dan masyarakat luas.

Di sisi lain, keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mengawal agenda pemberantasan korupsi, pembenahan tata kelola sumber daya alam, dan pemerataan kesejahteraan.

"Rakyat harus berani membebaskan diri dari cengkeraman oligarki. Negara harus memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola untuk kepentingan bangsa, bukan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu," demikian penegasan dalam pernyataan tersebut.

PA GPII kembali menekankan pentingnya menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan utama pembangunan ekonomi nasional.

Dukungan terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran, menurut organisasi tersebut, perlu diwujudkan melalui pengawalan yang konstruktif dan kritis terhadap kebijakan pemerintah, terutama dalam pemberantasan korupsi, penertiban penguasaan sumber daya alam, serta pemerataan kesejahteraan.

PA GPII berharap perubahan arah ekonomi nasional tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi diwujudkan melalui kebijakan konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.


Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

UPDATE

AMMN Cetak Laba Bersih Rp15,9 Triliun hingga September 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 06:24

Hasto Ingatkan Kader PDIP Tak Boleh Takut Bela Rakyat

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 06:01

Kapolres Jakbar Obrak-abrik Kampung Boncos, Tiga Orang Dicokok

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 05:16

Respons Ijazah Gibran, PDIP: Tidak Ada Kebohongan yang Abadi

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 05:01

Fahira Idris Apresiasi Kepastian Ujian Ulang Siswa

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 04:36

Prajurit Marinir Perbaiki Jembatan di Distrik Aradide

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 04:11

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, AKBP Edy Songkel Dicopot

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 04:00

Prabowo Didorong Percepat Reformasi Energi Nasional

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 03:31

Komunitas Pengawas WNA Desak Dirjen Pajak Telaah Dumas PT BCI

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 03:14

Jogja Cultural Wellness Festival 2026 Usung Wisata Kebugaran

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 03:00

Selengkapnya