Berita

Presiden Prabowo Subianto menerima permohonan bertemu dari Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, di kediaman Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 28 Oktober 2026. (Foto: Setkab)

Politik

Pembatasan Pasokan Gas ke Singapura Tidak Terkait Isu Karhutla

SABTU, 31 OKTOBER 2026 | 10:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan pemerintah mengurangi pasokan gas ke Singapura tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Indonesia yang sempat menyebar hingga negara tersebut.

Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr Teguh Santosa menilai kebijakan itu merupakan bagian dari upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memprioritaskan pemanfaatan sumber daya alam untuk kepentingan nasional.

Langkah tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa kekayaan alam harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.


“Ada atau tidak ada fenomena asap yang melintasi batas negara, pemerintahan Prabowo pasti akan memprioritaskan kepentingan nasional dan kebutuhan rakyat banyak,” ujar Teguh di Incheon, Korea Selatan, Sabtu, 31 Oktober 2026.

Mantan Wakil Rektor Universitas Bung Karno (UBK) itu menilai Prabowo punya perspektif berbeda dalam menerjemahkan Pasal 33 UUD 1945 dibandingkan pemerintahan sebelumnya.

“Inti dari kebijakan Prabowo tetap berpijak pada prinsip dasar bahwa kekayaan alam Indonesia harus diutamakan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia terlebih dahulu,” katanya.

Terkait kemungkinan kebijakan tersebut menjadi instrumen geopolitik untuk memperkuat posisi tawar Indonesia terhadap negara tetangga, Teguh mengatakan, orientasi utamanya justru terletak pada perubahan paradigma pengelolaan sumber daya alam.

Gagasan tersebut merupakan tesis yang telah lama diperjuangkan Prabowo dan tertuang dalam bukunya berjudul Paradoks Indonesia. Buku ini mengkritik kondisi Indonesia yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah, tetapi belum sepenuhnya mampu menjadikan kekayaan itu sebagai sumber kesejahteraan masyarakat.

“Dari sudut pandang perdebatan teori pembangunan, Prabowo mengkritik developmentalisme yang menempatkan negara berkembang sebagai pengekor dari negara-negara maju yang memanfaatkan kekayaan alam negara berkembang itu. Dalam teori ini, pemerintahan di negara berkembang berperan sangat kecil,” jelasnya.

Sebaliknya, pandangan ekonomi politik Prabowo memberikan peran lebih besar kepada negara dalam mengarahkan pembangunan. Kebijakan ekonomi harus berpijak pada konstitusi, terutama Pasal 33 UUD 1945.

“Pendekatan ini yang disebut sebagai state-driven economy, sebagai lawan dari market oriented economy,” ujar Teguh.

Ia menambahkan, Prabowo telah lama ingin menguji gagasan tersebut melalui kebijakan pemerintahan. Setelah gagal dalam Pilpres 2014 dan 2019, Prabowo kini memiliki kesempatan menjalankan tesis ekonominya setelah memenangi Pilpres 2024.

“Sekarang, setelah dia mendapatkan mandat dari rakyat dalam Pilpres 2024, ia ingin menguji tesis itu,” tambah Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ini.

Mengenai keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan gas domestik dan kepastian kontrak dengan mitra internasional, Teguh menegaskan bahwa kepentingan nasional harus menjadi prioritas sesuai amanat konstitusi.

Ia juga mengaitkan kebijakan tersebut dengan dinamika geopolitik global, termasuk gangguan pasokan energi di kawasan Timur Tengah yang mendorong negara-negara memperkuat ketahanan energinya.

Anggota Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional PP Muhammadiyah itu menilai Singapura juga memahami situasi tersebut. Terlebih, pemerintah Singapura disebut telah menyampaikan bahwa pengurangan pasokan gas dari Indonesia tidak terlalu berdampak terhadap pasokan energi negara itu.

Menurutnya, situasi tersebut sekaligus mendorong Singapura mencari alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negerinya. Meski demikian, Teguh menyarankan Indonesia dan Singapura tetap mengintensifkan komunikasi bilateral untuk mengantisipasi potensi kesalahpahaman akibat penyesuaian pasokan gas.

Pemerintah Indonesia, kata dia, perlu memberikan penjelasan komprehensif mengenai kondisi dan pertimbangan kebijakan tersebut kepada pemerintah Singapura.

“Saya yakin itu sudah dilakukan dalam pertemuan Menlu Singapura dengan Menlu RI dan Presiden Prabowo,” tambahnya sambil menekankan dengan pendekatan yang transparan dan dialog terbuka, kerja sama strategis yang lebih luas antara Indonesia dan Singapura diyakini akan tetap terjaga dengan baik.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

UPDATE

AMMN Cetak Laba Bersih Rp15,9 Triliun hingga September 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 06:24

Hasto Ingatkan Kader PDIP Tak Boleh Takut Bela Rakyat

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 06:01

Kapolres Jakbar Obrak-abrik Kampung Boncos, Tiga Orang Dicokok

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 05:16

Respons Ijazah Gibran, PDIP: Tidak Ada Kebohongan yang Abadi

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 05:01

Fahira Idris Apresiasi Kepastian Ujian Ulang Siswa

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 04:36

Prajurit Marinir Perbaiki Jembatan di Distrik Aradide

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 04:11

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, AKBP Edy Songkel Dicopot

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 04:00

Prabowo Didorong Percepat Reformasi Energi Nasional

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 03:31

Komunitas Pengawas WNA Desak Dirjen Pajak Telaah Dumas PT BCI

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 03:14

Jogja Cultural Wellness Festival 2026 Usung Wisata Kebugaran

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 03:00

Selengkapnya