Sejumlah orang menggelar demo di depan Mabes Polri Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2026. (Foto: Dok. Pribadi)
Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita (KoMPAS) mendesak pimpinan Polri menindak tegas anggota yang dinilai bermasalah dan mengevaluasi penempatan di jabatan strategis. Salah satu yang disorot adalah Kombes Pol Ferli Hidayat yang kini menjabat Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri.
Desakan tersebut disuarakan KoMPAS dalam aksi mimbar bebas di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2026.
Juru Bicara KoMPAS, Amri Loklomin mengatakan, pembenahan internal Polri harus berjalan konsisten, terutama dalam penerapan sistem merit yang mengedepankan kualifikasi, kompetensi, dan integritas.
Menurutnya, komitmen reformasi kepolisian tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus diwujudkan melalui penataan sumber daya manusia yang objektif dan transparan.
"Tagline 'Polisi Bersama Masyarakat' bukan sekadar slogan kosong, melainkan asa mendalam rakyat Indonesia akan kembali tegaknya marwah Tri Brata. Di tengah upaya pembenahan internal menuju sistem merit yang adil dan transparan, harapan rakyat terancam oleh masih tersisanya oknum-oknum yang rekam jejaknya melukai rasa keadilan publik," kata Amri dalam aksinya.
Dalam aksi tersebut, massa secara khusus menyoroti rekam jejak Ferli Hidayat yang dikaitkan dengan Tragedi Kanjuruhan Malang. Massa menilai keberadaan personel yang rekam jejaknya dipersoalkan di posisi strategis dapat menghambat agenda reformasi kepolisian.
"Pembiaran terhadap oknum-oknum bermasalah di dalam struktur kepolisian dinilai dapat merusak institusi Korps Bhayangkara dari dalam serta mengkhianati prinsip-prinsip reformasi Polri," ujarnya.
Melalui aksi tersebut, KoMPAS menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, mendesak penindakan terhadap anggota yang dinilai bermasalah, termasuk mengevaluasi posisi Ferli Hidayat.
Kedua, meminta penerapan sistem merit secara komprehensif dalam pengelolaan sumber daya manusia Polri berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan integritas.
Ketiga, mendesak penyelamatan reformasi kepolisian agar Polri kembali menjalankan fungsi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Amri menegaskan, KoMPAS akan terus mengawal proses reformasi di tubuh Korps Bhayangkara demi mewujudkan institusi kepolisian yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat.