Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka usai melaksanakan Salat Jumat di Masjid Jami Ar-Ridho, Jelambar, Jakarta Barat, 30 Oktober 2026. (Foto: Setwapres)

Politik

Gibran Siap Buka-Bukaan Tapi Denny Indrayana Malah Mundur

JUMAT, 30 OKTOBER 2026 | 17:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara soal langkah hukum pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, bersama tim kuasa hukumnya yang mengajukan permohonan pencabutan gugatan terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

"Kita hormati seluruh proses peradilan yang ada di PTUN. Harapannya, seluruh proses dari awal sampai akhir ini bisa berjalan dengan lancar dan bisa memberikan kejelasan kepada warga," kata Gibran usai melaksanakan Salat Jumat di Masjid Jami Ar-Ridho, Jelambar, Jakarta Barat, 30 Oktober 2026.

Putra sulung mantan presiden dua periode Joko Widodo itu menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum dan pengadilan menjadi lembaga yang terhormat untuk mengungkap kebenaran. 


"Setiap penduduk dan masyarakat kedudukannya sama di mata hukum. Saya hormati keputusan dari penggugat yang mencabut gugatannya. Untuk proses selanjutnya, kami berikan sepenuhnya kepada Yang Mulia Hakim," ungkapnya.

Di sisi lain, Gibran seolah menantang bahwa pihaknya telah menyiapkan semua dokumen yang siap ditunjukan di muka persidangan untuk pembuktian.

"Kami juga siap untuk buka-bukaan. Ya, tapi mau gimana lagi, penggugatnya malah mundur. Terima kasih. kita lanjut lagi kerja ya," tandasnya.

Gugatan hukum di PTUN Jakarta tersebut sebelumnya dilayangkan oleh PT Mercy Toga Kirana yang memberikan kuasa hukum kepada Denny Indrayana.

Objek sengketa yang dipersoalkan dalam gugatan ini adalah Surat Keterangan Penyetaraan Nomor 9149/D DI/KS/2019. Namun, di tengah proses persidangan yang mengagendakan pembuktian, kubu penggugat justru memutuskan mencabut gugatannya.

Sebelumnya, dalam persidangan di PTUN Jakarta pada Kamis, 29 Oktober 2026, Denny Indrayana bersama tim hukumnya memutuskan untuk walk out dan mengajukan pencabutan gugatan tersebut.

Denny beralasan, pihak Kementerian Pendidikan selaku tergugat tidak kunjung menghadirkan dokumen primer yang menjadi landasan hukum penerbitan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran, meskipun majelis hakim telah berulang kali memberikan instruksi secara patut. 

Sementara itu, tim kuasa hukum Gibran sempat melayangkan keberatan atas permohonan pencabutan tersebut. Kubu Gibran menilai langkah mundur pihak penggugat mencerminkan ketidakseriusan dalam menguji substansi perkara di muka persidangan.




Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:04

UPDATE

Mensos: Tiga Korban Penganiayaan di Sekolah Rakyat Jember Kembali Belajar

Jumat, 30 Oktober 2026 | 20:30

Agrinas Palma Bareng CPP Peringati Sumpah Pemuda Lewat Giat Sosial

Jumat, 30 Oktober 2026 | 20:11

KNMP Disiapkan untuk Dongkrak Pendapatan Nelayan

Jumat, 30 Oktober 2026 | 20:11

KoMPAS Minta Polri Bersihkan Oknum Bermasalah dari Jabatan Strategis

Jumat, 30 Oktober 2026 | 20:03

Kapolri Mutasi Lagi, Kapusdokkes dan Kapuskeu Diganti

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:55

Dugaan Pencemaran Nama Baik di Medsos, Wanita Asal Sumut Dipolisikan

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:44

Investasi Era Prabowo Tembus Rp3.923 Triliun Serap 5,4 Juta Tenaga Kerja

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:43

BRI Fellowship Journalism 2026 Ajak Jurnalis Terlibat dalam Urban Farming di Bandung

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:33

Kasus ISPA di 7 Provinsi Turun Drastis Usai Diguyur Hujan

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:17

Prabowo Gratiskan Biaya Sekolah dan Perluas Kampus SMA Taruna Nusantara

Jumat, 30 Oktober 2026 | 18:58

Selengkapnya