Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi Penulis)

Opini Pakar

Kubu Jokowi-Gibran Panik

JUMAT, 30 OKTOBER 2026 | 06:50 WIB

SEHARI sebelumnya penulis memastikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan hadir dalam sidang PTUN pada Kamis, 29 Oktober 2026. Akhirnya terbukti, Gibran tak hadir. 

Namun, penulis dan publik masih menyimpan pertanyaan. Akankah ijazah SD, SMP, SMA, hingga S1 Gibran benar-benar akan dihadirkan? Bukankah ajaib, jika Gibran punya ijazah SMA, karena faktanya dia mendaftar Pilpres menggunakan Suket?

Ah, biar saja. Mungkin saja, Gibran lupa punya ijazah SMA, sehingga pesan Suket ke Kemendikdasmen. Baru di cek di lemari, ijazah SMA itu ditemukan dan akan diperlihatkan.


Namun, begitu sampai hari H, ternyata ijazah SMA Gibran tak ada. yang dipamerkan, adalah Sertifikat Advanced Diploma dari The Management Development Institute of Singapore (MDIS)—yang disebut setara dengan kualifikasi A-Level, yang diklaim inilah pendidikan Gibran Jenjang Menengah Atas/Setara.

Lah kalau bukti ini, bukan barang baru. Ini barang lama yang telah diajukan ke MK dan tidak dipertimbangkan oleh MK. Pihak terkait (buzzer Gibran) juga telah berbusa-busa menjelaskan dokumen ini via ahli yang dihadirkan. Apa hasilnya? 

Hakim Mahkamah Konstitusi tak menggubrisnya. Hakim MK tak mengulasnya dalam pertimbangan. Kenapa demikian?

Sederhana. Karena syarat pencalonan Gibran menggunakan Suket. Surat Keterangan No. 9149/DD.I/KS/2019) yang menyebut Gibran telah menyelesaikan pendidikan Grade 12 UTS Insearch, Sydney, Australia, yang dinilai memiliki pengetahuan setara dengan SMK Peminatan Akuntansi & Keuangan di Indonesia, adalah dokumen yang dipertimbangkan oleh MK.

Singkatnya, MK menyatakan tak ditemukan bukti ijazah SMA Gibran. Tak ditemukan pula bukti ijazah, sertifikat, diploma dari luar negeri yang bisa dijadikan dasar penyetaraan SMA.

Lalu, kenapa tiba-tiba Tim Hukum Gibran membawa barang lama ini ke PTUN?

Mereka berdalih, dokumen Sertifikat Advanced Diploma dari The Management Development Institute of Singapore (MDIS) inilah yang menjadi dasar penyetaraan Gibran berpendidikan setara SMA. Padahal, sekali lagi, tidak ada satupun redaksi kalimat bahkan kata, yang disebutkan dalam Suket Gibran mengenai dokumen ini.

Lalu, apa yang melatarbelakangi tim hukum Gibran menggunakan bukti lama ini di PTUN?

Panik! Ya, kubu Gibran panik. Ibarat kapal, kapal politik Jokowi-Gibran telah bocor oleh tembakan torpedo putusan MK. Pertimbangan MK yang menyatakan tidak ditemukan bukti yang meyakinkan Gibran berijazah SMA atau sederajat, telah membuat lubang besar di kapal politik Jokowi Gibran.

Manuver di PTUN ibarat upaya sekoci penyelamatan. Namun lubang kapal terlalu besar, sementara dokumen MDIS terlalu kecil untuk menambal, apalagi menyelamatkan kapal.

Jokowi panik, relawan panik, PSI panik. Hanya Gibran yang tak panik, karena selama ini dia juga tak paham mengapa sampai terjadi seperti ini. Menjadi Wapres, hanyalah menjalankan ambisi politik keluarga Solo.

Jokowi panik, karena Gibran menjadi jangkar politiknya di kekuasaan. Melalui Gibran, Jokowi masih bisa mengendalikan sebagian pilar-pilar kekuasan. Tanpa Gibran, niscaya tangan Jokowi terpotong, tak bisa menyentuh dan mengakses kekuasaan.

Relawan dan buzzer  panik. Karena dapur rezeki mereka, bergantung pada hubungan Patron Klien ke Gibran dan Jokowi. Gibran hanyut, relawan pasti ke laut. Jabatan komisaris si sejumlah BUMN pasti akan lepas.

PSI panik? Tentu saja. Karena partai ini bertumpu pada sosok Jokowi. Saat Gibran dimakzulkan, tuah Jokowi pudar. Saat Jokowi tak lagi memiliki nilai magis dalam kekuasaan, maka tak mungkin lagi menjual nama Jokowi untuk meningkatkan elektabilitas partai.

Sementara mayoritas rakyat? Mereka rindu, moral dan etika ditegakkan. Integritas berbangsa dikembalikan. yang tidak lulus SMA, segera dimakzulkan. Agar ada pertanggungjawaban kebangsaan yang bisa disampaikan, baik kepada founding Fathers maupun pada generasi anak cucu.


Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat, Tim Advokasi Penegak Etika, Moral & Integritas Bangsa


Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:04

UPDATE

Korporasi Biang Kerok Karhutla Harus Dihukum Maksimal

Jumat, 30 Oktober 2026 | 10:32

Partisipasi Industri Lokal Menguat, 101 Calon Mitra PSEL Denera Lolos Seleksi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 10:31

IHSG Rontok 1,29 Persen, Rupiah Cerah ke Rp18.112 per Dolar AS

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:27

Bahlil Curiga Singapura Jual Lagi Pasokan Gas RI ke Luar Negeri

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:12

Harga Emas Antam Turun Lagi, Beli Sekarang?

Jumat, 30 Oktober 2026 | 09:01

Andrea Bocelli Harus Cabut Dukungan ke Israel jika Ingin Konser di Indonesia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:43

Pemerintah Jangan Tutup Mata atas Nasib PMI di Malaysia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:25

Indonesia dan Singapura Harus Kompak Bongkar Jejak Korporasi Karhutla

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:14

Kopdes Jangan Malah Jadi Pesaing UMKM

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:05

Jakarta Tak Kalah dari Singapura Gelar Konser Dunia

Jumat, 30 Oktober 2026 | 07:40

Selengkapnya