Berita

Ilustrasi: aktivitas tambang nikel di sekitar Raja Ampat. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Publika

Nikel untuk Dunia, Kehancuran untuk Asia Tenggara?

JUMAT, 30 OKTOBER 2026 | 05:58 WIB

HILIRISASI, kedaulatan ekonomi, dan bayang-bayang Green Neo-Colonialism. Coba bayangkan situasi ini: ketika sebuah mobil listrik melaju tanpa menghembuskan setitik pun asap knalpot, kita melihatnya sebagai simbol masa depan yang lebih ramah lingkungan. Tapi, kalau kita lihat ke belakang, di balik baterai yang menggerakkan mobil tersebut, terdapat cerita lain dari Asia Tenggara: hutan yang dibuka untuk pertambangan, kebutuhan energi yang besar untuk mengolah mineral kritis, serta masyarakat lokal yang harus menanggung risiko pencemaran lingkungan yang serius.
 
Transisi energi global memang bertujuan mengurangi emisi karbon, tetapi apakah manfaatnya benar-benar didistribusikan secara adil kepada negara-negara yang menyediakan bahan bakunya? Pertanyaan ini menjadi semakin relevan mengingat proyeksi permintaan nikel untuk teknologi energi bersih meningkat dari sekitar 240 ribu ton pada 2021 menjadi 478 ribu ton pada 2023, dan diproyeksikan mendekati 2 juta ton pada 2030
 
Salah satu mineral penting dalam sejumlah jenis baterai kendaraan listrik adalah nikel, komoditas strategis yang menempatkan Indonesia dan Filipina pada posisi penting dalam industri energi global. Menurut IISD, kedua negara menyumbang sekitar 68 persen produksi nikel tambang dunia, dengan Indonesia berkontribusi sekitar 59 persen dan Filipina sekitar 9 persen. Posisi tersebut menjadikan Asia Tenggara salah satu simpul terpenting dalam rantai pasok transisi energi global.


Dalam konteks ini, kebijakan hilirisasi Indonesia menjadi langkah penting untuk memperkuat kedaulatan ekonomi dan meningkatkan posisi tawar dalam rantai nilai global. Namun, apa yang terjadi di Indonesia dan Filipina menunjukkan bahwa masalah utama bukanlah pada upaya menciptakan nilai tambah mineral. Sebaliknya, masalahnya terletak pada kemampuan negara-negara produsen untuk menguasai teknologi, memperluas kapasitas industrinya, dan memastikan bahwa transisi energi global juga akan memperkuat, bukan membatasi, otonomi pembangunan negara mereka sendiri.
 
Hilirisasi: Menjamin Kedaulatan Ekonomi?
 
Selama bertahun-tahun, banyak negara berkembang menghadapi persoalan yang sama: mengekspor bahan mentah, tetapi hanya memperoleh sebagian kecil dari keuntungan industri yang dibangun di atasnya. Kebijakan hilirisasi Indonesia berupaya mengubah pola tersebut melalui pembatasan ekspor bijih nikel mentah dan pengembangan industri pengolahan di dalam negeri. Melalui hilirisasi, Indonesia berupaya meningkatkan nilai tambah dan memperkuat posisinya dalam rantai pasok global.
 
Keberhasilan hilirisasi tidak dapat diukur hanya dari jumlah smelter yang dibangun, besarnya investasi yang masuk, atau meningkatnya ekspor produk olahan. Indikator tersebut sering kali menutupi pertanyaan yang jauh lebih penting: siapa yang sebenarnya mengendalikan teknologi, pembiayaan, keputusan produksi, dan akses ke pasar global? Indonesia mungkin bukan lagi sekadar mengekspor bahan mentah, namun hal tersebut tidak otomatis memberikan kedaulatan ekonomi. Selama teknologi, pembiayaan, dan akses pasar tetap berada di bawah kendali pihak luar, hilirisasi berisiko tidak lebih dari sekadar mengubah bentuk ketergantungan, bukan mengakhirinya.
 
Sebuah negara dapat menambang lebih banyak, mengolah lebih banyak, bahkan mengekspor lebih banyak. Namun, jika keuntungan terbesar dinikmati pihak lain sementara dampaknya ditanggung masyarakat lokal, apakah itu benar-benar kedaulatan ekonomi?
 
Hilirisasi merupakan kemajuan yang nyata, tetapi belum dapat dianggap sebagai bukti final tercapainya kedaulatan ekonomi. Ukuran keberhasilannya terletak pada kemampuan memperluas penguasaan teknologi dan memastikan manfaat industrialisasi tidak terkonsentrasi pada segelintir aktor.
 
Indonesia bukan satu-satunya negara yang menghadapi dilema ini. Filipina, juga sedang berupaya memanfaatkan meningkatnya permintaan mineral untuk transisi energi. Namun pengalaman kedua negara menunjukkan bahwa kepemilikan sumber daya hanyalah titik awal. 
 
Tantangan yang lebih besar adalah mengubah kekayaan mineral menjadi kapasitas teknologi, industri, dan nilai tambah yang berkelanjutan. Tanpa itu, negara produsen berisiko tetap berada pada posisi yang lebih lemah dalam rantai nilai global, dan akan menghadapi konsekuensi lingkungan yang besar, meskipun memiliki sumber daya yang dibutuhkan dunia.
 
Ketika Transisi Hijau Berisiko Menjadi Green Neo-Colonialism
 
Di sinilah gagasan green neo-colonialism menjadi relevan. Istilah ini tidak lahir dari penolakan terhadap investasi asing, melainkan dari pertanyaan yang lebih mendasar: siapa yang sebenarnya memperoleh kendali dan manfaat terbesar dari transisi hijau? Jika negara produsen terus memasok mineral dan menanggung biaya produksinya, sementara teknologi, pasar, dan keuntungan utama tetap berada di tangan aktor lain, menyebut struktur hubungan ini telah berubah adalah sebuah ilusi.
 
Green neo-colonialism pada akhirnya bukan soal besarnya investasi, melainkan bagaimana manfaat dan beban transisi energi didistribusikan. Jika negara produsen memperoleh pekerjaan berisiko tinggi dan tekanan lingkungan, sementara keuntungan terbesar dinikmati di tempat lain, maka transisi hijau patut dipertanyakan sebagai proyek pembangunan yang adil. Transisi hijau mungkin berhasil mengurangi emisi karbon, tetapi belum tentu mengurangi ketimpangan yang menopang ekonomi global.
 
Paradoks transisi hijau terletak pada kenyataan bahwa teknologi yang diklaim lebih ramah lingkungan tetap bergantung pada ekstraksi mineral yang membawa konsekuensi ekologis yang sangat berat. Di Indonesia dan Filipina, penambangan nikel terbuka memicu deforestasi dan pencemaran air, bahkan menyebabkan penangguhan sementara puluhan tambang nikel serta penyitaan konsesi akibat pelanggaran izin kehutanan dan jaminan reklamasi.
 
Karena itu, label "hijau" pada produk akhir tidak boleh menutupi dampak yang tersembunyi di balik proses produksinya. Transisi energi tidak hanya soal mengurangi emisi, tetapi juga soal bagaimana manfaat dan beban didistribusikan. Ketika nilai tambah dan keuntungan terbesar dinikmati di satu tempat sementara kerusakan lingkungan terkonsentrasi di tempat lain, sulit mengatakan bahwa transisi tersebut benar-benar adil. Yang berubah mungkin teknologinya, tetapi ketimpangan yang menopangnya belum tentu ikut berubah.
 
Transisi Hijau Harus Berarti Transisi yang Lebih Adil
 
Hilirisasi nikel Indonesia menunjukkan bahwa negara berkembang tidak harus menerima begitu saja posisi yang diwariskan oleh pembagian kerja ekonomi global. Melalui kebijakan industri, negara dapat berupaya keluar dari peran tradisionalnya sebagai pemasok bahan mentah dan memperoleh posisi yang lebih menguntungkan dalam rantai nilai global. Namun, pengalaman Indonesia dan Filipina juga menunjukkan bahwa peningkatan nilai tambah tidak selalu diikuti oleh peningkatan kendali.
 
Tantangan Asia Tenggara bukan sekadar menarik lebih banyak investasi, melainkan memastikan bahwa investasi tersebut memperkuat kemampuan teknologi, industri, dan masyarakat domestik. Pada tingkat regional, ASEAN perlu membuktikan bahwa kerja sama tidak hanya mempertahankan dialog, tetapi juga mampu mendukung standar keberlanjutan dan meningkatkan daya tawar negara-negara anggotanya.
 
Keberhasilan transisi energi tidak boleh hanya diukur dari jumlah kendaraan listrik yang diproduksi atau kapasitas energi bersih yang dibangun. Melainkan, bagaimana mineral diperoleh, bagaimana keuntungan didistribusikan, dan bagaimana masyarakat serta lingkungan dilindungi.
 
Pada akhirnya, persoalannya bukan memilih antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan, melainkan memastikan keduanya berjalan beriringan. Jika Asia Tenggara ingin menjadi aktor dalam transisi energi global, kawasan ini harus mampu menentukan siapa yang memperoleh manfaat dari sumber daya yang dimilikinya. Jika tidak, transisi hijau hanya akan menghasilkan teknologi yang lebih bersih tanpa hubungan ekonomi yang lebih adil.
 

Muhamad Luthfi Sakha Materu
Mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta


Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

UPDATE

Hashim Bantah Janjikan HP Gratis, Ngaku Dipelintir Media

Jumat, 30 Oktober 2026 | 00:13

Hemat Biaya Operasional, Drone Pertanian Frogs Bidik Program Cetak Sawah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45

28 Jam Pemuda Bicara di Malang Usung Deklarasi ‘Sumpah Promptmuda’

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:24

Kemenkop dan Pertamina Patra Niaga Luncurkan Model Pengumpulan Minyak Jelantah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:59

Asap dan Sengsara

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:52

Sempat Ditahan, 19 Demonstran Sumpah Pemuda Dibebaskan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:38

32,7 Juta Investor Kecewa Nilai Saham Anjlok Imbas MSCI, Hashim: Saya Juga

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:12

PLN Siap Pasok Daya Andal untuk Jaringan Usaha Telkom Group

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:47

Tim Yaqut Hadirkan Saksi Meringankan dalam Sidang Kuota Haji

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:36

Singapura Panggil 10 Perusahaan RI soal Karhutla, Rosan: Investasi Tetap Terbuka

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:21

Selengkapnya