Berita

Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kampung Waryesi, Distrik Supiori Timur, Kabupaten Supiori, Papua. (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

KKP Pastikan Pembangunan KNMP Sesuai Rencana Tata Ruang

JUMAT, 30 OKTOBER 2026 | 04:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di wilayah pesisir dan laut sejalan dengan rencana tata ruang dan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Untuk itu, KKP proaktif mendampingi pemerintah daerah dalam menyiapkan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), yang menjadi izin dasar pemanfaatan ruang laut. 

“KKPRL bukan sekadar dokumen perizinan administratif melainkan wujud kepastian lokasi, hukum, dan ekologis,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2026.


Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) KKP belum lama ini sudah melakukan rapat koordinasi penyelenggaraan KKPRL untuk program KNMP di Jakarta, yang dihadiri perwakilan pemerintah daerah yang menjadi lokasi pembangunan program kerja prioritas nasional tersebut. Rapat koordinasi ini untuk meningkatan pemahaman, kapasitas, dan keseragaman persepsi di antara para pemangku dalam mengurus KKPRL. 

Dokumen KKPRL perlu disiapkan karena sejumlah fasilitas utama di lokasi KNMP banyak yang memanfaatkan ruang laut seperti pabrik es, gudang beku, dermaga, sentra kuliner, bengkel kapal, hingga kios perbekalan nelayan. Dokumen KKPRL KNMP dapat diunggah melalui sistem e-SEA yang selanjutnya akan diverifikasi oleh tim teknis KKP.

“Dokumen permohonan KKPRL untuk Program KNMP harus disusun secara tepat, lengkap, dan substansial agar proses verifikasi dan penerbitannya dapat berjalan efektif, mempercepat realisasi program tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan laut,” terang Dirjen PRL Kartika Listiyana.

Untuk meningkatkan efektivitas penyusunan dokumen persyaratan KKPRL, Ditjen PRL KKP juga sedang mengembangkan e-GerAI dan KKPRL Mobile. Di sisi lain, Kartika turut meminta peran aktif pemda, khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi serta kabupaten/kota, dalam menyiapkan dokumen permohonan KKPRL agar kebutuhan data dan informasi lokasi KNMP dapat dipenuhi, serta jika terdapat kendala yang muncul dapat segera ditindaklanjuti. 

Akademisi IPB University Akhmad Nurhijayat mendukung langkah proaktif KKP yang mendampingi pemda dalam pengajuan KKPRL untuk KNMP. Menurutnya, penerapan tata ruang dalam KNMP adalah sistem integratif dan berkelanjutan sehingga monitoring dan evaluasi perlu dilakukan secara berkala untuk melihat bagaimana aspek atau indikator yang bisa terukur, sebagai baseline untuk penyempurnaan berikutnya.


Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

UPDATE

Hashim Bantah Janjikan HP Gratis, Ngaku Dipelintir Media

Jumat, 30 Oktober 2026 | 00:13

Hemat Biaya Operasional, Drone Pertanian Frogs Bidik Program Cetak Sawah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45

28 Jam Pemuda Bicara di Malang Usung Deklarasi ‘Sumpah Promptmuda’

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:24

Kemenkop dan Pertamina Patra Niaga Luncurkan Model Pengumpulan Minyak Jelantah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:59

Asap dan Sengsara

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:52

Sempat Ditahan, 19 Demonstran Sumpah Pemuda Dibebaskan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:38

32,7 Juta Investor Kecewa Nilai Saham Anjlok Imbas MSCI, Hashim: Saya Juga

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:12

PLN Siap Pasok Daya Andal untuk Jaringan Usaha Telkom Group

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:47

Tim Yaqut Hadirkan Saksi Meringankan dalam Sidang Kuota Haji

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:36

Singapura Panggil 10 Perusahaan RI soal Karhutla, Rosan: Investasi Tetap Terbuka

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:21

Selengkapnya