Ilsutrasi. (Foto: Istimewa)
Politisi senior PKS, Mulyanto, mengapresiasi kesepakatan Indonesia dan Singapura membentuk satuan tugas bersama (Joint Task Force) untuk mengusut keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurutnya, langkah ini merupakan terobosan diplomasi konstruktif yang tidak hanya berpotensi meredakan ketegangan kedua negara akibat kabut asap lintas batas, tetapi juga membuka jalan untuk membongkar jaringan korporasi dan kepentingan ekonomi di balik kebakaran hutan yang berulang.
Mulyanto mengingatkan, diplomasi tersebut diharapkan menghasilkan penegakan hukum yang nyata, bukan sekadar kesepakatan politik atau kerja sama simbolis.
“Ini langkah diplomasi yang cerdas dan konstruktif. Daripada saling menyalahkan, kedua negara memilih bekerja sama menyelesaikan akar persoalan. Ketegangan akibat kabut asap tidak perlu berkembang menjadi konflik diplomatik yang lebih luas.
Justru melalui kerja sama penegakan hukum, kedua negara dapat membangun kembali kepercayaan dan memperkuat hubungan bertetangga yang saling menghormati,” ujar Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 29 Oktober 2026.
Menurut anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024 ini, diplomasi yang baik bukan sekadar kemampuan meredakan ketegangan, tetapi juga mengubah persoalan bersama menjadi peluang kerja sama yang produktif. Indonesia dan Singapura memiliki hubungan ekonomi, perdagangan, dan investasi yang sangat erat.
Karena itu, persoalan kabut asap seharusnya menjadi momentum memperkuat tanggung jawab bersama terhadap lingkungan, bukan sumber pertentangan berkepanjangan.
Mulyanto menegaskan, salah satu akar persoalan karhutla yang harus ditelusuri adalah kemungkinan keterlibatan jaringan korporasi dan kepentingan ekonomi di balik pembakaran lahan. Selama ini penanganan karhutla lebih banyak terlihat pada upaya pemadaman, sementara pengungkapan aktor dan aliran keuntungan di balik kebakaran belum sepenuhnya menjawab harapan masyarakat.
"Satgas bersama diharapkan mampu membongkar jaringan korporasi, selain memadamkan api. Jangan sampai rakyat menanggung penderitaan akibat asap, negara menanggung biaya pemadaman dan pemulihan lingkungan, sementara pihak-pihak yang terbukti memperoleh keuntungan secara melawan hukum justru lolos dari pertanggungjawaban,” tegasnya.
Menurut Mulyanto, kerja sama lintas negara sangat relevan karena struktur kepemilikan korporasi, transaksi keuangan, dan aliran keuntungan dapat melibatkan berbagai yurisdiksi. Karena itu, pertukaran informasi, intelijen keuangan, pengumpulan bukti, hingga pemulihan aset harus dijalankan secara serius dengan tetap menghormati kedaulatan hukum masing-masing negara.
Di sisi lain, Pemerintah perlu membenahi tata kelola karhutla di dalam negeri, terutama pengawasan perizinan, pengelolaan kawasan konsesi, serta penegakan hukum terhadap korporasi yang terbukti melanggar.
Mulyanto berharap pembentukan Satgas RI-Singapura dapat menjadi model diplomasi lingkungan yang konstruktif di kawasan ASEAN. Kerja sama ini harus memiliki agenda yang jelas, mekanisme koordinasi yang efektif, serta hasil yang dapat dievaluasi secara terbuka.
"Kita ingin diplomasi Indonesia tidak hanya berhasil meredakan ketegangan, tetapi juga menyelesaikan sumber persoalannya. Hubungan baik dengan negara jiran harus dijaga, sementara perlindungan hutan dan keselamatan rakyat tidak boleh ditawar. Inilah hakikat diplomasi konstruktif, yang mengubah potensi konflik menjadi kerja sama, membangun kepercayaan, dan menghasilkan manfaat nyata bagi kedua bangsa,” pungkas Mulyanto.