Berita

Ilsutrasi. (Foto: Istimewa)

Politik

Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan

JUMAT, 30 OKTOBER 2026 | 01:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Politisi senior PKS, Mulyanto, mengapresiasi kesepakatan Indonesia dan Singapura membentuk satuan tugas bersama (Joint Task Force) untuk mengusut keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Menurutnya, langkah ini merupakan terobosan diplomasi konstruktif yang tidak hanya berpotensi meredakan ketegangan kedua negara akibat kabut asap lintas batas, tetapi juga membuka jalan untuk membongkar jaringan korporasi dan kepentingan ekonomi di balik kebakaran hutan yang berulang. 

Mulyanto mengingatkan, diplomasi tersebut diharapkan menghasilkan penegakan hukum yang nyata, bukan sekadar kesepakatan politik atau kerja sama simbolis.


“Ini langkah diplomasi yang cerdas dan konstruktif. Daripada saling menyalahkan, kedua negara memilih bekerja sama menyelesaikan akar persoalan. Ketegangan akibat kabut asap tidak perlu berkembang menjadi konflik diplomatik yang lebih luas. 

Justru melalui kerja sama penegakan hukum, kedua negara dapat membangun kembali kepercayaan dan memperkuat hubungan bertetangga yang saling menghormati,” ujar Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 29 Oktober 2026.

Menurut anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024 ini, diplomasi yang baik bukan sekadar kemampuan meredakan ketegangan, tetapi juga mengubah persoalan bersama menjadi peluang kerja sama yang produktif. Indonesia dan Singapura memiliki hubungan ekonomi, perdagangan, dan investasi yang sangat erat. 

Karena itu, persoalan kabut asap seharusnya menjadi momentum memperkuat tanggung jawab bersama terhadap lingkungan, bukan sumber pertentangan berkepanjangan. 

Mulyanto menegaskan, salah satu akar persoalan karhutla yang harus ditelusuri adalah kemungkinan keterlibatan jaringan korporasi dan kepentingan ekonomi di balik pembakaran lahan. Selama ini penanganan karhutla lebih banyak terlihat pada upaya pemadaman, sementara pengungkapan aktor dan aliran keuntungan di balik kebakaran belum sepenuhnya menjawab harapan masyarakat. 

"Satgas bersama diharapkan mampu membongkar jaringan korporasi, selain memadamkan api. Jangan sampai rakyat menanggung penderitaan akibat asap, negara menanggung biaya pemadaman dan pemulihan lingkungan, sementara pihak-pihak yang terbukti memperoleh keuntungan secara melawan hukum justru lolos dari pertanggungjawaban,” tegasnya.

Menurut Mulyanto, kerja sama lintas negara sangat relevan karena struktur kepemilikan korporasi, transaksi keuangan, dan aliran keuntungan dapat melibatkan berbagai yurisdiksi. Karena itu, pertukaran informasi, intelijen keuangan, pengumpulan bukti, hingga pemulihan aset harus dijalankan secara serius dengan tetap menghormati kedaulatan hukum masing-masing negara. 

Di sisi lain, Pemerintah perlu membenahi tata kelola karhutla di dalam negeri, terutama pengawasan perizinan, pengelolaan kawasan konsesi, serta penegakan hukum terhadap korporasi yang terbukti melanggar. 

Mulyanto berharap pembentukan Satgas RI-Singapura dapat menjadi model diplomasi lingkungan yang konstruktif di kawasan ASEAN. Kerja sama ini harus memiliki agenda yang jelas, mekanisme koordinasi yang efektif, serta hasil yang dapat dievaluasi secara terbuka. 

"Kita ingin diplomasi Indonesia tidak hanya berhasil meredakan ketegangan, tetapi juga menyelesaikan sumber persoalannya. Hubungan baik dengan negara jiran harus dijaga, sementara perlindungan hutan dan keselamatan rakyat tidak boleh ditawar. Inilah hakikat diplomasi konstruktif, yang mengubah potensi konflik menjadi kerja sama, membangun kepercayaan, dan menghasilkan manfaat nyata bagi kedua bangsa,” pungkas Mulyanto.


Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

UPDATE

Hashim Bantah Janjikan HP Gratis, Ngaku Dipelintir Media

Jumat, 30 Oktober 2026 | 00:13

Hemat Biaya Operasional, Drone Pertanian Frogs Bidik Program Cetak Sawah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45

28 Jam Pemuda Bicara di Malang Usung Deklarasi ‘Sumpah Promptmuda’

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:24

Kemenkop dan Pertamina Patra Niaga Luncurkan Model Pengumpulan Minyak Jelantah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:59

Asap dan Sengsara

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:52

Sempat Ditahan, 19 Demonstran Sumpah Pemuda Dibebaskan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:38

32,7 Juta Investor Kecewa Nilai Saham Anjlok Imbas MSCI, Hashim: Saya Juga

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:12

PLN Siap Pasok Daya Andal untuk Jaringan Usaha Telkom Group

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:47

Tim Yaqut Hadirkan Saksi Meringankan dalam Sidang Kuota Haji

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:36

Singapura Panggil 10 Perusahaan RI soal Karhutla, Rosan: Investasi Tetap Terbuka

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:21

Selengkapnya