Berita

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

PDIP: Gibran jadi Beban Presiden Prabowo

RABU, 21 OKTOBER 2026 | 21:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

PDI Perjuangan memberikan catatan evaluasi dua tahun perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mendorong pemerintah untuk melakukan otokritik terhadap pemenuhan janji-janji kampanyenya serta menyerap aspirasi publik terkait persoalan yang belum terselesaikan. Mulai dari tingginya angka pengangguran terdidik hingga masalah kepercayaan pasar.

Secara khusus, PDIP menyoroti tingginya beban yang harus dipikul oleh Presiden Prabowo akibat persoalan etika dan keabsahan posisi wakil presidennya.


"Presiden Prabowo memiliki suatu beban terutama setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang menemukan bagaimana saudara wakil presiden ternyata tidak memenuhi syarat. Mahkamah Konstitusi menemukan tidak adanya bukti-bukti adanya ijazah SMA," ungkap Hasto kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.

Politikus asal Yogyakarta ini menambahkan bahwa kondisi tersebut kembali membangkitkan memori publik terkait intervensi kekuasaan di masa lalu yang menyentuh ranah moral dan etika pejabat publik. 

Hal itu berkaitan dengan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90 mengenai usia syarat capres dan cawapres. Menurut Hasto, putusan itu juga hasil akrobat yang dilakukan mantan Presiden Joko Widodo. 

"Ini juga menjadi beban bagi Presiden Prabowo karena ini meruntuhkan legitimasi dari Saudara Gibran Rakabuming Raka," tegas Hasto.

Selain masalah legitimasi politik, Hasto juga mengingatkan pemerintah untuk mendengarkan masukan para akademisi dan guru besar terkait pelanggaran etika hukum. 

Ia pun menegaskan bahwa diperlukan evaluasi dan efisiensi dalam mengelola keuangan negara agar pemerintah dapat melangkah lebih baik tanpa terbebani persoalan yang menghambat.

"Ini juga didengarkan, sebagai evaluasi suara yang paling kritis sekalipun di dalam menghadapi 2 tahun pemerintahan saat ini agar bisa melangkah dengan lebih baik dengan mengurangi beban-beban yang selama ini menjadi penghambat. Termasuk misalnya di dalam konsolidasi fiskal," pungkasnya. 

Sebelumnya, MK menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait persyaratan pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Dalam putusannya, MK menyatakan Gibran tidak memiliki ijazah setingkat SMA, tetapi hal tersebut tidak dapat menjadi dasar untuk mendiskualifikasinya sebagai wakil presiden.

Sidang putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 itu digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa malam, 6 Oktober 2026, dipimpin Ketua MK Suhartoyo.

Gugatan tersebut diajukan sedikitnya 12 orang, termasuk pakar hukum tata negara Denny Indrayana, sejumlah anggota Forum Purnawirawan Prajurit TNI, serta perwakilan KIPP dan Partai Ummat.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya