Berita

Gus Lilur saat membuat laporan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Istimewa)

Hukum

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

KAMIS, 15 OKTOBER 2026 | 00:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur ternyata sudah melaporkan dugaan politik uang atau riswah dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 NU kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan jual beli suara yang menurut Gus Lilur diduga bersumber dari dana hasil korupsi yang diduga melibatkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Gus Lilur mengaku mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Kedatangannya membawa dua agenda utama, yakni melaporkan dugaan praktik suap dalam Muktamar NU dan mengoordinasikan pengembalian uang yang diduga berkaitan dengan praktik riswah.


"Agar beberapa PCNU yang mau mengembalikan dana riswah bisa langsung diterima penyidik KPK, dan uang riswahnya bisa langsung disita oleh penyidik KPK," kata Gus Lilur kepada wartawan, Rabu 14 Oktober 2026.

Ia menegaskan, laporan yang disampaikan pada tahap awal belum secara khusus menetapkan atau memidanakan individu tertentu sebagai pelaku. Laporan tersebut, kata dia, bertujuan memaparkan dugaan rangkaian peristiwa, pola transaksi, pihak-pihak yang disebut terlibat, hingga lokasi penyerahan uang.

"Dalam LP Tipikor ini saya belum memidanakan secara khusus para pelaku riswah Muktamar," ujarnya.

Gus Lilur menduga rangkaian transaksi diawali dengan pengumpulan puluhan pengurus cabang NU di sejumlah ibu kota provinsi. 

"Ada tiga hal yang diduga menjadi pokok pembahasan dalam pertemuan-pertemuan tersebut. Salah satunya adalah arahan untuk memilih paket sembilan nama calon anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA)," kata dia.

Kedua, Gus Lilur menduga terdapat arahan untuk mendukung mekanisme pemilihan melalui AHWA atau restu Rais Aam, dengan tetap menghadirkan lebih dari satu calon Ketua Umum.

Ketiga, pertemuan tersebut diduga membahas lokasi pelunasan uang muka, yakni Hotel Fatma di Jombang dan posko Nusron Wahid di Jalan Teuku Cik Ditiro, Desa Pulo Lor, Jombang.

Gus Lilur mengungkapkan, dugaan pemberian uang berlangsung melalui tiga tahapan.

Tahap pertama diduga berupa pembayaran uang muka melalui mobilisasi pengurus wilayah NU ke sejumlah hotel di Bengkulu, Sumatera Selatan, Jakarta, Jawa Tengah, Bali, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, serta beberapa daerah di Sulawesi.

Tahap kedua diduga berlangsung menjelang Muktamar NU di sejumlah hotel di Surabaya. Sementara tahap ketiga disebut berupa pelunasan yang diduga berlangsung di Jombang.

"Demikianlah tiga tahapan yang dalam dugaan tersebut sebagai rangkaian sempurnanya riswah, DP pertama, DP kedua, dan pelunasan," tutur Gus Lilur.

Ia menyatakan akan kembali mendatangi KPK untuk melaporkan sejumlah pihak yang menurutnya diduga terlibat dalam rangkaian jual beli suara dan suap pada Muktamar NU ke-35.

"Ibarat pertunjukan film, LP Tipikor ini baru tayangan pembuka. Belum isi filmnya. Apalagi aksi paling serunya,” jelasnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengaduan masyarakat.

Namun, KPK tidak dapat mengonfirmasi secara terbuka apakah suatu laporan telah diterima, termasuk identitas pelapor maupun materi yang dilaporkan.

"Soal pengaduan masyarakat, kami sampaikan bahwa setiap informasi yang masih di tahap pengaduan masyarakat adalah informasi publik yang belum bisa kami sampaikan secara terbuka. Sehingga kami juga tidak bisa memberikan konfirmasi apakah KPK menerima atau tidak menerima suatu laporan aduan masyarakat, termasuk identitas pelapor maupun materi pelaporannya," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 14 Oktober 2026.

Budi menjelaskan, perkembangan penanganan laporan akan disampaikan kepada pihak pelapor sebagai bentuk akuntabilitas proses di KPK.

"Sebagai bentuk akuntabilitas terhadap proses yang berjalan di KPK, kami selalu sampaikan setiap perkembangan dari tahapan tindak lanjut suatu laporan aduan masyarakat kepada pihak pelapor, termasuk jika ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan," tegasnya.

Ia menambahkan, informasi awal dari pelapor akan dilengkapi melalui pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) oleh tim KPK. Langkah tersebut diperlukan untuk menyusun konstruksi permasalahan yang dilaporkan.

"Apakah materi yang dilaporkan itu masuk ke dalam unsur suatu tindak pidana korupsi atau masuk dalam kewenangan KPK. Sehingga berbasis dua standar itu kemudian menentukan bagaimana tindak lanjut atas laporan aduan masyarakat tersebut," pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya