Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Suluh

Impeachment dan Pertaruhan Marwah Bangsa

SENIN, 12 OKTOBER 2026 | 06:45 WIB | OLEH: ADITYO NUGROHO

TIBA saatnya genderang krisis politik menganga lebar dalam dinamika kehidupan bernegara. Badai krisis tersebut berawal dari dipinggirkannya etika politik bernegara demi memaksakan suatu kehendak. Pilpres 2024 bisa dibilang menjadi babak terburuk penyelenggaraan pemilu di Indonesia. 
 
Penyebabnya, tak lain karena persyaratan kontestan pilpres yang di-buldozer lewat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 90/PUU-XXI/2023. Putusan itu memberikan karpet merah kepada sang putra mahkota Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka melenggang sebagai cawapres. Mantan Wali Kota Solo yang mendampingi Prabowo Subianto tersebut kemudian menuai kemenangan.
 
Belum selesai di situ, pada 6 Oktober 2026, MK membuka tabir dengan mengungkap tidak ditemukannya ijazah SMA atau yang sederajat dari Gibran. Kendati, gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait persyaratan pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 ditolak alias MK ogah melakukan diskualifikasi, namun tuntutan publik akhirnya mengalir deras ke Senayan.
 

 
Bola panas terkait impeachment Gibran menggelinding bak bola salju hingga ke meja para wakil rakyat. Mau tidak mau, para legislator harus mengkaji usulan tersebut. Dua partai telah bersikap terang benderang untuk menindaklanjuti narasi impeachment tersebut. Yang lainnya masih menghitung untung rugi. Terlepas dari deal-deal politik, kini nurani setiap fraksi menjadi sorotan publik demi tegaknya harga diri bangsa.
 
Ada problem besar yang tampak di depan mata, sudah sepatutnya MPR-DPR-DPD sebagai muara aspirasi rakyat harus bertindak. Jangan sampai menunggu rakyat turun ke jalan. Pekan ini tentu bakal ramai pemberitaan terkait dinamika Senayan dalam menyikapi isu impeachment.
 
Etika-Moral yang Terpinggirkan
 

Memang benar narasi yang digelorakan para pendukung Gibran alias Geng Solo, bahwa saat ini saatnya energi bangsa dicurahkan untuk pembangunan dan memajukan negara. Mempermasalahkan riwayat pendidikan hanya bagian dari membuang energi yang tidak bermutu. Di sisi lain, bukan juga mengecilkan seseorang yang hanya berpendidikan SMP atau bahkan di bawahnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Semua punya hak yang sama dalam mengabdi kepada negara.
 
Kita pernah memiliki wapres yang riwayat pendidikannya hanya sampai di Hollandsch Inlandsche School (HIS)--setingkat sekolah dasar. Ia adalah Adam Malik, yang menjadi pendamping Presiden Soeharto pada periode 1978-1983. Memang saat itu tidak ada syarat minimum pendidikan untuk menjadi wapres. Tapi siapa yang berani menyangkal atau membantah soal jasa dan dedikasi Adam Malik bagi Indonesia? 
 
Sejak pra-kemerdekaan, ia sudah aktif dalam dunia pergerakan, menjadi jurnalis hingga mendirikan Kantor Berita ANTARA, dan malang melintang dalam parlemen, kabinet, bahkan diplomat. Akhirnya, hal itu menjadi dasar objektivitas yang tidak dipermasalahkan oleh rakyat Indonesia hingga kini.
 
Nah, bagaimana dengan Gibran? Kita kesampingkan dulu persyaratan minimum pendidikan capres-cawapres. Terkait dedikasi dan sumbangsih, apa yang sudah pernah diberikan Gibran kepada negara? Jawabannya hampir tidak ada. Soal keberhasilan memimpin Kota Solo (katanya) tentu tidak bisa dijadikan acuan untuk memimpin kapal besar NKRI.
 
Publik hanya tahu, bahwa Gibran merupakan putra sulung Jokowi yang ‘dipaksakan’ untuk meneruskan legacy keluarga. Alasan ini yang tidak bisa dibenarkan dalam landasan etika-moral berbangsa-bernegara. Sebelum Pilpres 2024, Gibran sudah disarankan setidaknya menempuh jenjang politik ke ranah pilgub terlebih dahulu. Namun, entah hasrat apa yang menghinggapi orang tuanya yang seakan-akan takut kehilangan ‘momen’ penting di 2024? Faktanya, segala cara kemudian dihalalkan untuk mencapai posisi sebagai orang nomor dua di republik besar ini.
 
Ibarat metamorfosis kupu-kupu, ketika ulat belum waktunya menjadi kepompong tapi sudah dipaksa terbang. Akibatnya, ulat yang ‘bersayap’ itu terbang menjadi perusak tanaman. Kata ‘sabar’ dan ‘ojo dumeh’ di era sebelum Pilpres 2024 menjadi peringatan mutlak bagi Gibran agar tidak salah melangkah. Namun, kini nasi sudah menjadi bubur. Suatu tragedi kelam telah terjadi. Dan kita selalu memiliki optimisme tentang masih adanya jalan keluar.  
 
Terkait, narasi pendukung yang menyebut ‘lebih baik kita melangkah ke depan, untuk 2045 dan sebagainya’, di sini tentu ada suatu batas tegas yang harus digarisbawahi. Logika terbaliknya, bagaimana mau melangkah ke Indonesia Emas 2045, jika ada noda hitam yang makin membesar tapi tidak dibersihkan? Justru periode sekarang menjadi penentu untuk bisa mencapai masyarakat adil dan makmur di 2045. Bagaimana mau mengangkat marwah bangsa ketika pemimpinnya tidak ber-marwah?
 
Usai putusan MK, kita bisa makin objektif bahwa ada cacat etika dalam proses penetapan Gibran sebagai cawapres kemudian menjadi wapres. Cacat etika tersebut bisa jadi akan mengarah kuat kepada cacat moral atau dalam bahasa konstitusinya (Pasal 7A UUD 1945 Amandemen) disebut perbuatan tercela. Di sinilah dalam koridor konstitusi juga, pintu pemakzulan terbuka.
 
Dimakzulkan atau Mengundurkan Diri
 

Potensi pemakzulan membentang dan sudah diurai sedikit banyak di atas. Peluang berikutnya, tentu ini menjadi hal yang lebih baik. Yakni, Gibran mengundurkan diri secara ksatria. Perlu diingat, setiap orang tidak ada yang terbebas dari perbuatan tercela. Hal tersebut bisa dibilang merupakan fitrah dari manusia. Tapi ada fitrah lain yang lebih mulia, yakni manusia sebagai wakil Tuhan di muka bumi, yang menegakan kebenaran. 
 
Alangkah baiknya jika Gibran mengundurkan diri dan selanjutnya banyak bertawakal kepada Tuhan. Dengan begitu, perbuatan tercela yang pernah dialaminya akan terhapus, bahkan berganti dengan perbuatan mulia yang dikenang sepanjang masa. Di kemudian hari, sangat mungkin Gibran mampu menjadi patriot sejati, asalkan di masa kini melakukan taubatan nasuha atau dalam istilah Jawa-nya, ‘ruwatan diri’ untuk lebih mendekat kepada Sang Pencipta (bisa melalui jalan tasawuf). Jika memang benar belum tamat dalam menempuh pendidikan SMA, tidak ada salahnya mengejar pendidikan Paket C. Tidak perlu malu. Sebaliknya, justru itu menjadi pintu kehormatan diri atau marwah yang bisa mengantarkan bangsa ini terangkat harkat dan martabatnya.
 
Tak hanya itu, usai mengundurkan diri, Gibran juga bisa punya waktu banyak untuk belajar lagi soal Pancasila, sejarah bangsa, plus ilmu agama. Karena dari situlah fundamental kebangsaan Indonesia dibangun.
 
Perlu diingat, gejolak impeachment hari ini bukan karena benci, tapi cinta. Cinta terhadap tanah air sekaligus kepada Gibran, yang insya Allah masih terbentang panjang usia pengabdiannya. Fenomena hari ini biarlah menjadi hikmah dan pelajaran berharga buat seluruh anak bangsa.
 
Namun, jika Gibran dan para pendukungnya masih ‘ngotot’ mempertahankan ‘kesemuan’ jabatan wapres saat ini, dampak kehancuran kepada bangsa bisa lebih besar. Ketika cacat etika dan moral dianggap biasa, maka tinggal tunggulah krisis yang lebih besar terjadi. Bukan hanya krisis politik, tapi ekonomi, sosial budaya, bahkan degradasi moral makin memuncak di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara kita.
 
Di sinilah marwah bangsa dipertaruhkan. Kita akan menjadi bangsa yang makin meningkat marwahnya, sehingga terbuka shiratal mustaqim menuju Indonesia Emas 2045, atau malah sebaliknya berada di dalam jurang kehancuran? Jika opsi kedua yang terjadi, bukan tidak mungkin nama Indonesia lenyap dari peta dunia. Hal yang tentunya sangat kita hindari sedini mungkin.

Janganlah kita menjadi bangsa yang ‘kualat’ karena menampik nasihat. Dengan cara memberikan nasihat inilah kita meredam dampak kehancuran yang lebih hebat. Semoga kita semua, termasuk Gibran dan pendukungnya, tidak menjadi orang-orang yang disebutkan dalam Firman-Nya “Allah telah mengunci mata hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat.” (QS Al-Baqarah: 7).   
 
Ingatlah kembali filosofi luhur: Ing ngarso sung tulodho, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani (pemimpin di depan menjadi suri teladan, pemimpin di tengah membangun karsa-niat/tekad yang baik, dan pemimpin di belakang memberikan dorongan/motivasi). Ujungnya adalah membangun rakyat yang sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa, demi tercapainya memayu hayuning bawono (memperindah, memelihara, dan menjaga keselamatan serta keharmonisan dunia). Begitulah substansi menjadi seorang pemimpin di Indonesia.
 

*Penulis adalah Redaktur RMOL.id       
 


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya