Berita

Ilustrasi

Pemerintahan

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

SABTU, 10 OKTOBER 2026 | 18:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ekspor emas Indonesia merosot tajam setelah pemerintah memberlakukan bea keluar sejak 23 Desember 2025. 

Hingga saat ini, volume ekspor emas pada 2026 baru mencapai 3,74 ton, jauh di bawah realisasi sepanjang 2025 yang mencapai 19,66 ton.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama mengungkapkan, penurunan ekspor tersebut juga diikuti berkurangnya jumlah perusahaan yang melakukan pengiriman emas ke luar negeri.


“Tahun lalu jumlah ekspor emas ada 19,66 ton, sebelum berlakunya bea keluar emas (tahun ini) total jumlah ekspor emas 3,74 ton,” kata Djaka dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober di Jakarta, dikutip Sabtu, 10 Oktober 2026.

Menurut Djaka, jumlah perusahaan yang mengekspor emas pada 2026 tercatat hanya lima perusahaan, menyusut dari sekitar 15 perusahaan pada tahun sebelumnya.

“Tahun 2026 ada lima perusahaan yang melakukan ekspor, kalau tahun lalu ada sekitar 15 perusahaan,” ujarnya.

Di tengah penurunan volume ekspor, pemerintah telah mengantongi penerimaan bea keluar emas sekitar Rp385,2 miliar sepanjang 2026.

Djaka mengatakan, sejumlah perusahaan yang sebelumnya rutin mengekspor emas kini memilih menahan pengiriman sejak pungutan bea keluar diberlakukan. Meski demikian, dia berharap perusahaan-perusahaan tersebut kembali melakukan ekspor pada periode mendatang.

“Karena bea keluarnya dipungut, mereka menahan, tidak mengekspor emas sampai dengan bulan September ini. Kemungkinan, mudah-mudahan ke depannya akan tambah lagi yang melakukan ekspor. Karena sampai sejauh mana mereka tahan untuk menahan emasnya di perusahaan,” tuturnya.

Di sisi lain, Bea Cukai mencatat peningkatan signifikan dalam penindakan ekspor emas ilegal sepanjang 2026. Jika pada 2025 hanya tercatat tiga penindakan, jumlahnya melonjak menjadi 94 kali pada tahun ini.

Dari serangkaian penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti emas dengan total berat mencapai 353 kilogram, termasuk bubuk emas seberat 11,3 kilogram.

Djaka menyebut potensi kerugian negara akibat praktik ekspor emas ilegal sepanjang 2026 mencapai Rp3,65 miliar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya