Berita

Ilustrasi

Hukum

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

SABTU, 10 OKTOBER 2026 | 15:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polresta Surakarta, Jawa Tengah, diminta untuk menghentikan dugaan kriminalisasi kasus perdata menjadi pidana terhadap Illiah dan suaminya Nanang Henky Suharto.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur memandang, perkara perdata berubah menjadi pidana adalah tindakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). 

Hal ini disampaikan Isnur menyikapi surat terbuka Illiah kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait dugaan kriminalisasi yang dilakukan oknum penyidik di Polresta Surakarta terhadap dirinya dan suaminya dalam perkara perdata yang menjadi pidana.


“Pemidanaan terhadap perkara perdata itu terlarang, hati-hati kepolisian mencoba mempidanakan pihak atau orang yang bermasalah dengan utang piutang,” kata Isnur kepada wartawan, Sabtu 10 Oktober 2026.

Bagi Isnur, dari surat terbuka yang disampaikan Illiah, perkara yang terjadi ada persoalan perdata, dalam hal ini utang-piutang yang kemudian berkembang menjadi belum terpenuhinya perjanjian seperti yang disepakati kedua pihak.

“Itu masalah perdata, ketika tidak terpenuhinya perjanjian itu dilakukan wanprestasi, maka gugat wanprestasi, bukan pemidanaan,” papar Isnur.

Isnur pun mengimbau penyidik di Polresta Surakarta untuk memperhatikan perkara tersebut secara seksama dan memperhatikan pedoman Kapolri dalam penyelidikan dan penyidikan kasus tetap memegang teguh prinsip HAM.

Dia juga meminta Divpropam maupun Irwasda dan Irwasum Polri untuk memeriksa para oknum penyidik di Polresta Surakarta yang mempidanakan perkara tersebut. 

“Divpropam, Irwasda dan Irwasum harus turun menginvestigasi mengapa memidana hal perdata,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam surat terbuka ke Presiden Prabowo dan Kapolri Suyudi, Illiah menyampaikan ia bersama suaminya mengalami dugaan kriminalisasi di mana murni urusan sengketa perdata (utang-piutang/dana talangan) dipaksakan menjadi tindak pidana oleh oknum kepolisian di Polresta Surakarta. 

“Saya dan suami saya menjadi korban dugaan kesewenang-wenangan aparat penegak hukum di jajaran Polresta Surakarta," tulis Illiah.

"Kami mengalami dugaan kriminalisasi di mana murni urusan sengketa perdata (utang-piutang/dana talangan) dipaksakan menjadi tindak pidana, dan institusi penegak hukum diduga kuat digunakan sebagai alat penekan layaknya debt collector,” tuturnya lagi.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

UPDATE

Digelar di Ambon, Muktamar XIV KAMMI Usung Semangat Ale Rasa, Beta Rasa

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:29

KPU Perlu Keluarkan Surat Gibran Tidak Memenuhi Syarat Wapres

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:13

Gumarang Soroti Perubahan Sikap Rocky Gerung Setelah Masuk Lingkaran Istana

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:48

10 Saham Paling Tertekan saat IHSG Anjlok 7 Persen

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:16

OJK Serahkan Lagi Hasil Penelusuran Aset DSI, Bareskrim Sudah Sita Rp432 Miliar

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:04

Eksekusi Suntik Mati Gagal, Christa Pike Akui Alami Trauma dan Rasa Sakit

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:52

Harga Bitcoin Tertekan Setelah Binance Dibobol Hacker

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:44

Pendiri Ayam Goreng Suharti Tutup Usia, Merintis Bisnis Sejak 1956

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:30

Intel Babak Belur, Saham Anjlok 29 Persen

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:19

Kemlu Dalami Informasi WNI Tewas Saat Dinas Militer di Rusia Lewat KBRI Moskow

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:05

Selengkapnya