Berita

Ilustrasi Google Buka SynthID Detector (Sumber: SynthID Detector)

Tekno

Google Buka SynthID Detector, Begini Cara Cek Konten AI

SABTU, 10 OKTOBER 2026 | 14:00 WIB | OLEH: TIFANI

RMOL.Google membuka akses SynthID Detector untuk publik mulai Rabu (7/10/2026). SynthID Detector merupakan layanan berbasis website yang memungkinkan pengguna memeriksa apakah gambar, video, atau audio mengandung watermark digital tak kasatmata dari teknologi AI Google.

Sebelumnya, SynthID Detector hanya tersedia secara terbatas bagi jurnalis, profesional media, dan peneliti selama tahap pengujian. Kini, layanan pendeteksi konten AI tersebut dapat diakses secara global, termasuk oleh pengguna di Indonesia.

Melalui SynthID Detector, pengguna dapat mengunggah file media untuk mengetahui apakah sistem menemukan watermark SynthID di dalamnya. Teknologi ini membantu mengidentifikasi konten yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI), meski tidak semua konten AI bisa terdeteksi melalui layanan tersebut.


Apa Itu SynthID Detector?

SynthID Detector adalah layanan Google untuk membantu mengidentifikasi konten yang memiliki watermark digital SynthID. Google pertama kali memperkenalkan teknologi SynthID pada 2023 dengan menyisipkan watermark yang tidak terlihat secara kasatmata ke dalam konten yang dihasilkan AI.

Watermark tersebut dirancang agar tetap dapat dikenali oleh sistem meskipun konten mengalami perubahan tertentu. Dengan begitu, SynthID dapat membantu pengguna menelusuri asal-usul gambar, video, maupun audio yang dibuat menggunakan teknologi AI.

Google menyebut SynthID telah digunakan untuk memberikan watermark pada lebih dari 180 miliar gambar dan video serta sekitar 240.000 tahun konten audio. SynthID Detector mendukung sejumlah format gambar, video, dan audio.

Pengguna dapat mengunggah file sesuai format yang tersedia untuk menjalani pemeriksaan watermark digital. Untuk gambar, format yang didukung meliputi JPG, JPEG, PNG, BMP, WEBP, AVIF, HEIC, HEIF, TIFF, TIF, dan GIF.

Sementara itu, format video yang dapat diperiksa mencakup MP4, MOV, dan WEBM. Adapun format audio yang didukung meliputi WAV, MP3, OGG, FLAC, AAC, dan M4A.

Cara Menggunakan SynthID Detector untuk Cek Konten AI

Cara menggunakan SynthID Detector cukup sederhana. Pengguna hanya perlu membuka website layanan tersebut dan mengunggah file yang ingin diperiksa.

Berikut langkah-langkah menggunakan SynthID Detector:

1. Buka website SynthID Detector melalui alamat synthid.com/image-detection.
2. Masuk menggunakan akun yang didukung oleh layanan.
3. Unggah gambar, video, atau audio yang ingin diperiksa.
4. Tunggu hingga sistem selesai menganalisis file.
5. Periksa hasil analisis untuk mengetahui apakah watermark SynthID ditemukan.

Hasil pemeriksaan membantu pengguna mengetahui apakah file yang diunggah mengandung watermark SynthID. Namun, hasil tersebut tidak selalu bisa memastikan bahwa suatu konten sepenuhnya dibuat oleh manusia atau AI.

Apakah SynthID Detector Bisa Mendeteksi Semua Konten AI?

Google menyebut SynthID Detector dapat memeriksa konten yang dibuat menggunakan sejumlah model AI Google, seperti Gemini, Veo, dan Lyria, serta teknologi dari beberapa mitra, termasuk OpenAI, Nvidia, dan Kakao. Dukungan untuk Apple juga disebut akan hadir.

Meski demikian, kemampuan deteksi SynthID Detector bergantung pada keberadaan watermark yang dapat dikenali oleh sistem. Konten yang dibuat menggunakan model AI atau layanan yang belum mendukung SynthID berpotensi tidak terdeteksi.

Karena itu, hasil pemeriksaan SynthID Detector sebaiknya digunakan sebagai salah satu petunjuk untuk menilai asal-usul konten, bukan sebagai satu-satunya dasar untuk memastikan apakah sebuah gambar, video, atau audio merupakan hasil AI.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya